Kejar Tax Ratio, Menkeu Dorong Perbaikan Sistem dan Penindakan Pajak

Pemerintah terus berupaya meningkatkan tax ratio atau rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) dengan memperkuat sistem perpajakan. 
tax ratio

Pemerintah terus berupaya meningkatkan tax ratio atau rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) dengan memperkuat sistem perpajakan. 

Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui peningkatan setoran pajak, tetapi juga dengan memperbaiki mekanisme pengumpulan serta memperkuat penindakan terhadap pelanggaran perpajakan.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, peningkatan tax ratio menjadi salah satu pekerjaan rumah pemerintah ke depan. Menurut dia, penguatan penerimaan pajak harus dilakukan dengan membangun sistem perpajakan yang lebih baik.

“Saya kan selalu dibilang tax ratio-nya kekecilan. Kalau tax ratio-nya ingin dinaikkan ya artinya saya harus kumpulkan pajak lebih banyak,” ujar Suahasil dalam acara 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kamis (8/10).

Namun, dia menegaskan peningkatan penerimaan pajak tidak cukup hanya dengan mengejar jumlah setoran. Pemerintah juga perlu memastikan sistem dan tata cara pemungutan pajak berjalan lebih efektif.

“Pajak kita kuatkan bukan hanya dengan sekadar mengumpulkan, tapi membuat sistem yang lebih baik, membuat tata cara pengumpulan mekanisme yang lebih baik, melakukan penindakan,” katanya.

Suahasil mengatakan, pemerintah juga terus memperkuat penindakan di sektor kepabeanan dan cukai sebagai bagian dari upaya menjaga penerimaan negara sekaligus meningkatkan kepatuhan.

Hingga September 2026, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai disebut telah mengamankan sekitar 1,2 miliar batang rokok ilegal. Selain itu, aparat juga mengamankan 11,27 ton narkotika serta 353 kilogram emas yang ditemukan dalam berbagai bentuk.

Menurut Suahasil, penindakan tersebut dilakukan bersama aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Di sisi lain, pemerintah juga mengandalkan digitalisasi sistem perpajakan untuk memperkuat administrasi dan penerimaan. Suahasil menyebut implementasi Coretax menjadi salah satu tulang punggung sistem perpajakan sejak 2025.

Dia mengatakan perbaikan sistem tersebut mulai memberikan dampak terhadap penerimaan negara. Dalam melakukan rekalibrasi APBN 2026, pemerintah melihat outlook penerimaan negara dapat meningkat, salah satunya karena Coretax telah bekerja dengan baik.

“Outlook penerimaan bisa sedikit naik, karena harga komoditas ini naik, karena Coretax sudah bekerja dengan baik,” katanya.

Baca juga : BPS Ungkap Pengeluaran Warga untuk Pajak dan Asuransi Meningkat