Konsultan Pajak di Bali
Konsultasi pajak di Bali menjadi lebih mudah dengan kehadiran kami, konsultan pajak resmi dan terdaftar berlokasi di Denpasar – Bali. Kami hadir dengan lokasi kantor yang strategis, memudahkan Anda untuk menemui dan berhubungan dengan kami. Dapatkan solusi pajak terpercaya dengan pelayanan yang dapat diandalkan.
Satvika Consulting adalah kantor konsultan pajak di Bali yang terpercaya dan terdaftar. Tidak sekadar menawarkan layanan konsultasi biasa. Mereka memiliki tim ahli yang terdiri dari para profesional yang menguasai berbagai aspek perpajakan, mulai dari pemahaman mendalam akan regulasi hingga strategi penyesuaian terbaru dalam peraturan perpajakan.
Satvika Consulting Memberi Solusi
Konsultan pajak di Bali, Jasa Perpajakan, SPT Masa PPN, SPT Masa PPh, SPT Tahunan Badan, Laporan keuangan, Legality, Akuntansi dan Perpajakan.
Partner App Journal ID

Jurnal adalah software akuntansi online untuk mengatur sistem pembukuan yang lebih baik bagi pemilik Usaha Kecil dan Menengah. Komitmen kami adalah memastikan solusi akuntansi Anda selalu.
Partner App Quickbooks

Software Akuntansi Cepat & Sederhana. Masuk dari Mac, PC, atau Ponsel! Akses Kapan Saja, Di Mana Saja. Kelola Keuangan Bisnis. Login Multi-Pengguna. Faktur Otomatis.
Alasan Memilih Satvika Consulting
Satvika Consulting telah membuktikan diri sebagai mitra terpercaya dalam urusan perpajakan bagi bisnis di Denpasar. Dengan pengalaman, keahlian, dan reputasi yang solid, mereka tidak hanya membantu perusahaan memahami labirin pajak, tetapi juga memastikan bahwa mereka berada di jalur yang benar untuk pertumbuhan dan keberhasilan jangka panjang.
Keahlian yang Luas: Tim Satvika terdiri dari para ahli yang memahami secara mendalam peraturan perpajakan, membantu perusahaan menghadapi kompleksitas dalam pengelolaan pajak.
Kepatuhan dan Efisiensi: Mereka menawarkan layanan untuk memastikan perusahaan patuh terhadap peraturan pajak sambil memaksimalkan efisiensi di dalamnya.
Pendekatan Personal: Satvika tidak sekadar memberikan solusi generik, melainkan merancang strategi yang sesuai dengan kebutuhan unik setiap klien.
Berita
Artikel Terbaru Seputar Dunia Akuntansi, Pajak & Ekonomi

Sri Mulyani Proyeksikan Penerimaan Pajak Bakal Tumbuh 7,5 Persen pada 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan bahwa penerimaan pajak pada tahun 2025 akan tumbuh sebesar 7,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menargetkan penerimaan pajak akan mencapai Rp2.076,9 triliun pada

Sri Mulyani Pastikan Tarif Pajak UMKM 0,5 Persen Diperpanjang hingga Akhir 2025!
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5 persen masih berlaku untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) hingga akhir tahun 2025. Sri Mulyani menyebut, kebijakan

Ada Potensi Shortfall Pajak Rp112,4 T di 2025, Ini Kata Dirjen Pajak
Pemerintah memperkirakan setoran pajak sampai akhir tahun akan shortfall, atau kurang dari target yang telah ditetapkan dalam APBN 2025. Pemerintah memperkirakan setoran pajak sampai akhir tahun akan shortfall, atau kurang

Penjual di Toko “Online” Bakal Kena Pajak, Ini Respons Asosiasi e-Commerce
Rencana pemerintah menunjuk platform marketplace sebagai pemotong pajak atas transaksi penjual online, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) digital, mendapat respons dari Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA). Rencana pemerintah menunjuk platform marketplace sebagai pemotong

Pindah Alamat Kantor? Ini Cara Ajukan Perubahan KPP Lewat Coretax
Perusahaan yang berpindah alamat kantor, harus mengajukan perubahan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar sesuai dengan wilayah baru. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan bahwa perusahaan dapat mengajukan perubahan tersebut melalui Coretax.

DJP: UMKM di E-Commerce Omzet di Bawah Rp500 Juta Tak Ditarik Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara perihal rencana pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 terhadap merchant e-Commerce. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara perihal rencana pemungutan
Kurs Pajak
KMK Nomor 5/MK/EF.2/2025
Tanggal Berlaku: 02 Juli 2025 – 08 Juli 2025
No | Mata Uang | Nilai | Perubahan |
1 | Dolar Amerika Serikat (USD) USD |
16.345,00
|
10,00![]() |
2 | Dolar Australia (AUD) AUD |
10.636,18
|
37,64![]() |
3 | Dolar Kanada (CAD) CAD |
11.927,34
|
-16,65![]() |
4 | Kroner Denmark (DKK) DKK |
2.552,93
|
32,77![]() |
5 | Dolar Hongkong (HKD) HKD |
2.082,16
|
1,28![]() |
6 | Ringgit Malaysia (MYR) MYR |
3.849,88
|
6,77![]() |
7 | Dolar Selandia Baru (NZD) NZD |
9.850,65
|
28,66![]() |
8 | Kroner Norwegia (NOK) NOK |
1.618,36
|
-15,72![]() |
9 | Poundsterling Inggris (GBP) GBP |
22.309,60
|
308,53![]() |
10 | Dolar Singapura (SGD) SGD |
12.783,52
|
72,96![]() |
11 | Kroner Swedia (SEK) SEK |
1.716,97
|
15,03![]() |
12 | Franc Swiss (CHF) CHF |
20.319,18
|
318,45![]() |
13 | Yen Jepang (JPY) JPY |
11.266,03
|
27,30![]() |
14 | Kyat Myanmar (MMK) MMK |
7,78
|
0,01![]() |
15 | Rupee India (INR) INR |
190,05
|
1,04![]() |
16 | Dinar Kuwait (KWD) KWD |
53.304,14
|
-70,27![]() |
17 | Rupee Pakistan (PKR) PKR |
57,60
|
-0,02![]() |
18 | Peso Philipina (PHP) PHP |
287,11
|
0,21![]() |
19 | Riyal Saudi Arabia (SAR) SAR |
4.357,46
|
4,07![]() |
20 | Rupee Sri Lanka (LKR) LKR |
54,47
|
0,09![]() |
21 | Baht Thailand (THB) THB |
500,09
|
-0,44![]() |
22 | Dolar Brunei Darussalam (BND) BND |
12.754,85
|
45,23![]() |
23 | Euro Euro (EUR) EUR |
19.046,54
|
249,01![]() |
24 | Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) CNY |
2.279,58
|
6,68![]() |
25 | Won Korea (KRW) KRW |
11,99
|
0,08![]() |
Klien Kami























