Konsultan Pajak di Bali
Konsultasi pajak di Bali menjadi lebih mudah dengan kehadiran kami, konsultan pajak resmi dan terdaftar berlokasi di Denpasar – Bali. Kami hadir dengan lokasi kantor yang strategis, memudahkan Anda untuk menemui dan berhubungan dengan kami. Dapatkan solusi pajak terpercaya dengan pelayanan yang dapat diandalkan.
Satvika Consulting adalah kantor konsultan pajak di Bali yang terpercaya dan terdaftar. Tidak sekadar menawarkan layanan konsultasi biasa. Mereka memiliki tim ahli yang terdiri dari para profesional yang menguasai berbagai aspek perpajakan, mulai dari pemahaman mendalam akan regulasi hingga strategi penyesuaian terbaru dalam peraturan perpajakan.
Satvika Consulting Memberi Solusi
Konsultan pajak di Bali, Jasa Perpajakan, SPT Masa PPN, SPT Masa PPh, SPT Tahunan Badan, Laporan keuangan, Legality, Akuntansi dan Perpajakan.
Partner App Journal ID
Jurnal adalah software akuntansi online untuk mengatur sistem pembukuan yang lebih baik bagi pemilik Usaha Kecil dan Menengah. Komitmen kami adalah memastikan solusi akuntansi Anda selalu.
Partner App Quickbooks
Software Akuntansi Cepat & Sederhana. Masuk dari Mac, PC, atau Ponsel! Akses Kapan Saja, Di Mana Saja. Kelola Keuangan Bisnis. Login Multi-Pengguna. Faktur Otomatis.
Alasan Memilih Satvika Consulting
Satvika Consulting telah membuktikan diri sebagai mitra terpercaya dalam urusan perpajakan bagi bisnis di Denpasar. Dengan pengalaman, keahlian, dan reputasi yang solid, mereka tidak hanya membantu perusahaan memahami labirin pajak, tetapi juga memastikan bahwa mereka berada di jalur yang benar untuk pertumbuhan dan keberhasilan jangka panjang.
Keahlian yang Luas: Tim Satvika terdiri dari para ahli yang memahami secara mendalam peraturan perpajakan, membantu perusahaan menghadapi kompleksitas dalam pengelolaan pajak.
Kepatuhan dan Efisiensi: Mereka menawarkan layanan untuk memastikan perusahaan patuh terhadap peraturan pajak sambil memaksimalkan efisiensi di dalamnya.
Pendekatan Personal: Satvika tidak sekadar memberikan solusi generik, melainkan merancang strategi yang sesuai dengan kebutuhan unik setiap klien.
Berita
Artikel Terbaru Seputar Dunia Akuntansi, Pajak & Ekonomi
UMKM Dapat Insentif Rp70 T per Tahun, Insentif PPh Final Diperpanjang?
Pemerintah belum mengeluarkan keputusan resmi terkait perpanjangan insentif PPh final sebesar 0,5%. Pemerintah belum memberikan keputusan resmi untuk memperpanjang pemberian insentif Pajak Penghasilan /PPh final sebesar 0,5% untuk UMKM pada
Belajar dari Saaih Halilintar, Ini Kerugian Kalau Tidak Memiliki NPWP
Youtuber Saaih Halilintar jadi sorotan setelah gagal ikut PON XXI Aceh-Sumut 2024 karena tak memenuhi syarat administrasi, yaitu tidak memiliki NPWP Belum lama ini, Youtuber Saaih Halilintar jadi perbincangan karena gagal
Rekor Penerimaan Negara Tembus Rp 3.000 T di 2025, Begini Rinciannya
Penerimaan negara untuk pertama kalinya tembus Rp 3.000 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN). Target penerimaan negara itu akan dijalankan pada masa pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
DJP Gencarkan Edukasi CoreTax, Baru Capai 26.544 Wajib Pajak
Hingga 4 September 2024, DJP telah memberikan edukasi tentang pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau coretax administration system kepada 26.544 wajib pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyampaikan edukasi terkait
Sri Mulyani Bakal Evaluasi PPh Final 0,5% untuk UMKM
Sri Mulyani menyebutkan bahwa insentif PPh final 0,5% untuk UMKM akan dievaluasi, mengingat kebijakan ini akan berakhir tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pihaknya akan mengevaluasi insentif Pajak
Di Depan DPR Sri Mulyani Klaim Sistem Pajak Core Tax RI Terbesar di Dunia
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan mengenai Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau Core Tax Administration System (CTAS). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan soal sistem inti administrasi perpajakan
Kurs Pajak
KMK Nomor 37/KM.10/KF.4/2024
Tanggal Berlaku: 04 September 2024 – 10 September 2024
No | Mata Uang | Nilai | Perubahan |
1 | Dolar Amerika Serikat (USD) USD |
15.450,00
|
-82,00 |
2 | Dolar Australia (AUD) AUD |
10.478,71
|
3,93 |
3 | Dolar Kanada (CAD) CAD |
11.462,85
|
38,06 |
4 | Kroner Denmark (DKK) DKK |
2.302,60
|
-14,83 |
5 | Dolar Hongkong (HKD) HKD |
1.980,96
|
-12,15 |
6 | Ringgit Malaysia (MYR) MYR |
3.564,27
|
17,52 |
7 | Dolar Selandia Baru (NZD) NZD |
9.642,59
|
76,43 |
8 | Kroner Norwegia (NOK) NOK |
1.468,06
|
-7,95 |
9 | Poundsterling Inggris (GBP) GBP |
20.373,12
|
50,74 |
10 | Dolar Singapura (SGD) SGD |
11.850,43
|
-40,73 |
11 | Kroner Swedia (SEK) SEK |
1.512,71
|
-6,06 |
12 | Franc Swiss (CHF) CHF |
18.270,34
|
77,02 |
13 | Yen Jepang (JPY) JPY |
10.665,94
|
-5,75 |
14 | Kyat Myanmar (MMK) MMK |
7,35
|
-0,04 |
15 | Rupee India (INR) INR |
184,13
|
-1,02 |
16 | Dinar Kuwait (KWD) KWD |
50.606,93
|
-211,86 |
17 | Rupee Pakistan (PKR) PKR |
58,17
|
2,79 |
18 | Peso Philipina (PHP) PHP |
274,65
|
-0,19 |
19 | Riyal Saudi Arabia (SAR) SAR |
4.285,93
|
146,60 |
20 | Rupee Sri Lanka (LKR) LKR |
51,48
|
-0,33 |
21 | Baht Thailand (THB) THB |
454,84
|
2,28 |
22 | Dolar Brunei Darussalam (BND) BND |
11.848,83
|
-30,26 |
23 | Euro Euro (EUR) EUR |
17.176,64
|
-116,38 |
24 | Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) CNY |
2.172,20
|
-6,41 |
25 | Won Korea (KRW) KRW |
11,59
|
-0,05 |