Konsultan Pajak di Bali
Konsultasi pajak di Bali menjadi lebih mudah dengan kehadiran kami, konsultan pajak resmi dan terdaftar berlokasi di Denpasar – Bali. Kami hadir dengan lokasi kantor yang strategis, memudahkan Anda untuk menemui dan berhubungan dengan kami. Dapatkan solusi pajak terpercaya dengan pelayanan yang dapat diandalkan.
Satvika Consulting adalah kantor konsultan pajak di Bali yang terpercaya dan terdaftar. Tidak sekadar menawarkan layanan konsultasi biasa. Mereka memiliki tim ahli yang terdiri dari para profesional yang menguasai berbagai aspek perpajakan, mulai dari pemahaman mendalam akan regulasi hingga strategi penyesuaian terbaru dalam peraturan perpajakan.
Satvika Consulting Memberi Solusi
Konsultan pajak di Bali, Jasa Perpajakan, SPT Masa PPN, SPT Masa PPh, SPT Tahunan Badan, Laporan keuangan, Legality, Akuntansi dan Perpajakan.
Partner App Journal ID

Jurnal adalah software akuntansi online untuk mengatur sistem pembukuan yang lebih baik bagi pemilik Usaha Kecil dan Menengah. Komitmen kami adalah memastikan solusi akuntansi Anda selalu.
Partner App Quickbooks

Software Akuntansi Cepat & Sederhana. Masuk dari Mac, PC, atau Ponsel! Akses Kapan Saja, Di Mana Saja. Kelola Keuangan Bisnis. Login Multi-Pengguna. Faktur Otomatis.
Alasan Memilih Satvika Consulting
Satvika Consulting telah membuktikan diri sebagai mitra terpercaya dalam urusan perpajakan bagi bisnis di Denpasar. Dengan pengalaman, keahlian, dan reputasi yang solid, mereka tidak hanya membantu perusahaan memahami labirin pajak, tetapi juga memastikan bahwa mereka berada di jalur yang benar untuk pertumbuhan dan keberhasilan jangka panjang.
Keahlian yang Luas: Tim Satvika terdiri dari para ahli yang memahami secara mendalam peraturan perpajakan, membantu perusahaan menghadapi kompleksitas dalam pengelolaan pajak.
Kepatuhan dan Efisiensi: Mereka menawarkan layanan untuk memastikan perusahaan patuh terhadap peraturan pajak sambil memaksimalkan efisiensi di dalamnya.
Pendekatan Personal: Satvika tidak sekadar memberikan solusi generik, melainkan merancang strategi yang sesuai dengan kebutuhan unik setiap klien.
Berita
Artikel Terbaru Seputar Dunia Akuntansi, Pajak & Ekonomi

NPWP Istri Tiba-Tiba Nonaktif? Ini Penjelasan Ditjen Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menonaktifkan secara massal NPWP istri yang terdaftar sebagai tanggungan dalam Daftar Unit Keluarga (DUK) suami per tanggal 25 Januari 2026. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian

Bandel Tunggak Pajak di Atas Rp100 Juta, Layanan KTP Bakal Diblokir!
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto resmi merilis aturan khusus yang mengatur tata cara pemberian rekomendasi maupun permohonan pembatasan atau pemblokiran layanan publik tertentu terhadap para penunggak pajak. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto resmi

DJP Bakal Tingkatkan Fungsi AR jadi Pemeriksa Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan meningkatkan fungsi Account Representative (AR) dengan mengonversinya menjadi pemeriksa pajak. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, pemeriksaan, dan penggalian potensi pajak yang selama ini belum optimal

Genjot “Tax Ratio”, Purbaya Bakal Obrak-abrik Pejabat DJP dan Bea Cukai
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan mengobrak-abrik jajaran pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC/Bea Cukai) untuk mendongkrak tax ratio nasional. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya

DJP Catat 631 Ribu Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan 2026 Pakai Coretax
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sebanyak 631.659 Wajib Pajak telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 untuk pelaporan tahun 2026 melalui sistem Coretax

Tak Peduli Bekingan Siapa, Purbaya Sikat yang Main-main Soal Pajak!
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siap berhadapan dengan siapapun yang berani macam-macam soal pajak. Entah dari internal yang berlaku curang maupun wajib pajak yang melakukan penyuapan hingga menebar ancaman. Menteri Keuangan
Kurs Pajak
KMK Nomor 4/MK/EF.2/2026
Tanggal Berlaku: 28 Januari 2026 – 03 Februari 2026
| No | Mata Uang | Nilai | Perubahan |
| 1 | Dolar Amerika Serikat (USD) USD | 16.924,00 | 54,00 |
| 2 | Dolar Australia (AUD) AUD | 11.490,24 | 202,02 |
| 3 | Dolar Kanada (CAD) CAD | 12.259,18 | 115,16 |
| 4 | Kroner Denmark (DKK) DKK | 2.656,91 | 30,61 |
| 5 | Dolar Hongkong (HKD) HKD | 2.170,46 | 7,09 |
| 6 | Ringgit Malaysia (MYR) MYR | 4.188,48 | 29,99 |
| 7 | Dolar Selandia Baru (NZD) NZD | 9.934,61 | 232,82 |
| 8 | Kroner Norwegia (NOK) NOK | 1.704,56 | 31,71 |
| 9 | Poundsterling Inggris (GBP) GBP | 22.825,81 | 189,64 |
| 10 | Dolar Singapura (SGD) SGD | 13.206,65 | 108,00 |
| 11 | Kroner Swedia (SEK) SEK | 1.864,10 | 32,10 |
| 12 | Franc Swiss (CHF) CHF | 21.412,77 | 349,80 |
| 13 | Yen Jepang (JPY) JPY | 10.729,33 | 85,82 |
| 14 | Kyat Myanmar (MMK) MMK | 8,05 | 0,03 |
| 15 | Rupee India (INR) INR | 185,09 | -1,42 |
| 16 | Dinar Kuwait (KWD) KWD | 55.001,34 | 173,36 |
| 17 | Rupee Pakistan (PKR) PKR | 58,90 | 0,01 |
| 18 | Peso Philipina (PHP) PHP | 285,45 | 1,33 |
| 19 | Riyal Saudi Arabia (SAR) SAR | 4.513,11 | 14,70 |
| 20 | Rupee Sri Lanka (LKR) LKR | 54,68 | 0,11 |
| 21 | Baht Thailand (THB) THB | 542,43 | 4,94 |
| 22 | Dolar Brunei Darussalam (BND) BND | 13.200,24 | 96,43 |
| 23 | Euro Euro (EUR) EUR | 19.847,89 | 225,00 |
| 24 | Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) CNY | 2.432,55 | 11,70 |
| 25 | Won Korea (KRW) KRW | 11,52 | 0,05 |
Klien Kami
























