Konsultan Pajak di Bali
Konsultasi pajak di Bali menjadi lebih mudah dengan kehadiran kami, konsultan pajak resmi dan terdaftar berlokasi di Denpasar – Bali. Kami hadir dengan lokasi kantor yang strategis, memudahkan Anda untuk menemui dan berhubungan dengan kami. Dapatkan solusi pajak terpercaya dengan pelayanan yang dapat diandalkan.
Satvika Consulting adalah kantor konsultan pajak di Bali yang terpercaya dan terdaftar. Tidak sekadar menawarkan layanan konsultasi biasa. Mereka memiliki tim ahli yang terdiri dari para profesional yang menguasai berbagai aspek perpajakan, mulai dari pemahaman mendalam akan regulasi hingga strategi penyesuaian terbaru dalam peraturan perpajakan.
Satvika Consulting Memberi Solusi
Konsultan pajak di Bali, Jasa Perpajakan, SPT Masa PPN, SPT Masa PPh, SPT Tahunan Badan, Laporan keuangan, Legality, Akuntansi dan Perpajakan.
Partner App Journal ID

Jurnal adalah software akuntansi online untuk mengatur sistem pembukuan yang lebih baik bagi pemilik Usaha Kecil dan Menengah. Komitmen kami adalah memastikan solusi akuntansi Anda selalu.
Partner App Quickbooks

Software Akuntansi Cepat & Sederhana. Masuk dari Mac, PC, atau Ponsel! Akses Kapan Saja, Di Mana Saja. Kelola Keuangan Bisnis. Login Multi-Pengguna. Faktur Otomatis.
Alasan Memilih Satvika Consulting
Satvika Consulting telah membuktikan diri sebagai mitra terpercaya dalam urusan perpajakan bagi bisnis di Denpasar. Dengan pengalaman, keahlian, dan reputasi yang solid, mereka tidak hanya membantu perusahaan memahami labirin pajak, tetapi juga memastikan bahwa mereka berada di jalur yang benar untuk pertumbuhan dan keberhasilan jangka panjang.
Keahlian yang Luas: Tim Satvika terdiri dari para ahli yang memahami secara mendalam peraturan perpajakan, membantu perusahaan menghadapi kompleksitas dalam pengelolaan pajak.
Kepatuhan dan Efisiensi: Mereka menawarkan layanan untuk memastikan perusahaan patuh terhadap peraturan pajak sambil memaksimalkan efisiensi di dalamnya.
Pendekatan Personal: Satvika tidak sekadar memberikan solusi generik, melainkan merancang strategi yang sesuai dengan kebutuhan unik setiap klien.
Berita
Artikel Terbaru Seputar Dunia Akuntansi, Pajak & Ekonomi

Kejar Pajak ‘Ekonomi Hitam’ di 2026, Sri Mulyani Incar Pedagang Eceran
Rencana pemerintah untuk mengejar pajak dari aktivitas ekonomi yang selama ini sulit dikenakan pungutan atau shadow ekonomi akan gencar dilakukan pada 2026, sebagaimana tertuang dalam dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN

Tak Naikkan Pajak, Ini Strategi Sri Mulyani Kejar Setoran Rp2.357 T
Pemerintah menargetkan pengumpulan setoran pajak senilai Rp 2.357,71 triliun pada 2026, dari total target pendapatan negara Rp 3.147,68 triliun. Target itu naik hingga 13,51% dari sebelumnya Rp 2.076,9 triliun pada

Memahami “Tax Ratio”, Cermin Kemampuan Negara Mengumpulkan Pajak
Rasio pajak atau tax ratio menjadi salah satu indikator penting untuk menilai kinerja penerimaan pajak suatu negara. Angka ini menunjukkan seberapa besar penerimaan pajak dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB) yang dihasilkan.

Penerimaan Pajak Capai Rp996 Triliun, Baru 45,5 Persen dari Target APBN 2025
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga 11 Agustus 2025 baru mencapai Rp996 triliun, atau setara 45,51 persen dari target Rp2.189,3 triliun di Anggaran Pendapatan dan

Sri Mulyani: Bayar Pajak Sama Seperti Zakat dan Wakaf
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyamakan kewajiban membayar pajak sama seperti menunaikan zakat dan wakaf. Pasalnya, ketiganya memiliki tujuan yang sama, yakni menyalurkan sebagian harta kepada pihak yang membutuhkan. Menteri Keuangan

Pajak Cuma Berburu di Kebun Binatang, Begini Penjelasannya
Indonesia dihadapkan pada persoalan rendahnya kepatuhan dan penerimaan pajak. Dianalogikan pajak berburu di kebun binatang atau hanya cenderung mengejar pembayar yang sama. Indonesia dihadapkan pada persoalan rendahnya kepatuhan dan penerimaan
Kurs Pajak
KMK Nomor 12/MK/EF.2/2025
Tanggal Berlaku: 20 Agustus 2025 – 26 Agustus 2025
No | Mata Uang | Nilai | Perubahan |
1 | Dolar Amerika Serikat (USD) USD |
16.212,00
|
-142,00![]() |
2 | Dolar Australia (AUD) AUD |
10.567,18
|
-58,80![]() |
3 | Dolar Kanada (CAD) CAD |
11.756,88
|
-128,06![]() |
4 | Kroner Denmark (DKK) DKK |
2.534,80
|
-11,82![]() |
5 | Dolar Hongkong (HKD) HKD |
2.067,46
|
-15,77![]() |
6 | Ringgit Malaysia (MYR) MYR |
3.842,24
|
-19,95![]() |
7 | Dolar Selandia Baru (NZD) NZD |
9.632,73
|
-67,99![]() |
8 | Kroner Norwegia (NOK) NOK |
1.587,40
|
-8,95![]() |
9 | Poundsterling Inggris (GBP) GBP |
21.916,41
|
56,43![]() |
10 | Dolar Singapura (SGD) SGD |
12.628,57
|
-88,75![]() |
11 | Kroner Swedia (SEK) SEK |
1.692,98
|
-7,60![]() |
12 | Franc Swiss (CHF) CHF |
20.070,57
|
-184,08![]() |
13 | Yen Jepang (JPY) JPY |
10.978,84
|
-116,20![]() |
14 | Kyat Myanmar (MMK) MMK |
7,71
|
-0,07![]() |
15 | Rupee India (INR) INR |
185,16
|
-1,28![]() |
16 | Dinar Kuwait (KWD) KWD |
53.061,74
|
-442,10![]() |
17 | Rupee Pakistan (PKR) PKR |
57,42
|
-0,46![]() |
18 | Peso Philipina (PHP) PHP |
284,53
|
-0,72![]() |
19 | Riyal Saudi Arabia (SAR) SAR |
4.320,20
|
-37,72![]() |
20 | Rupee Sri Lanka (LKR) LKR |
53,88
|
-0,48![]() |
21 | Baht Thailand (THB) THB |
500,67
|
-4,40![]() |
22 | Dolar Brunei Darussalam (BND) BND |
12.628,98
|
-87,82![]() |
23 | Euro Euro (EUR) EUR |
18.917,87
|
-88,80![]() |
24 | Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) CNY |
2.255,79
|
-20,00![]() |
25 | Won Korea (KRW) KRW |
11,69
|
-0,11![]() |
Klien Kami























