Wamenkeu Anggito Buka Suara Soal Nasib Tarif Cukai Rokok 2026

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu akhirnya buka suara terkait wacana penetapan tarif cukai rokok tahun 2026. Ia menegaskan bahwa keputusan mengenai kebijakan fiskal tersebut masih dalam proses kajian dan belum ada kepastian kenaikan.
rokok

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu akhirnya buka suara terkait wacana penetapan tarif cukai rokok tahun 2026. Ia menegaskan bahwa keputusan mengenai kebijakan fiskal tersebut masih dalam proses kajian dan belum ada kepastian kenaikan.

“Masih dikaji, masih belum. Kan masih ada waktu ya,” kata Anggito kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Anggito menambahkan bahwa arah kebijakan tarif masih menunggu hasil evaluasi penerimaan tahun berjalan serta proyeksi ekonomi tahun depan. “Belum, kita kan baru didapatkan angka targetnya ya. Nanti kita lihat evaluasi 2025 dan 2026 seperti apa,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga mengungkapkan bahwa keputusan mengenai cukai rokok tidak bisa diambil secara terburu-buru. Ia mengaku masih mendalami berbagai persoalan, termasuk dugaan adanya praktik ilegal dalam peredaran cukai.

“Nanti saya lihat lagi, saya belum menganalisis mendalam, seperti apa sih cukai rokok itu, katanya ada yang main-main, di mana main-mainnya? Misalnya, kalau saya bisa beresin, saya bisa hilangin cukai-cukai palsu, berapa pendapatannya, dari situ kan saya bergerak ke depan seperti apa,” ungkap Purbaya kepada awak media usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada Senin (15/9/25).

Ia menegaskan, keputusan mengenai tarif akan sepenuhnya bergantung pada hasil studi dan analisa yang dilakukan pemerintah. “Tergantung hasil studi dan analisa yang kita dapat dari lapangan,” imbuhnya.

Sementara itu, kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Juli 2025 tercatat menunjukkan hasil positif. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan mencapai Rp171,07 triliun atau 56,7 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Angka tersebut tumbuh 10,8 persen dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun lalu.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengungkapkan bahwa peningkatan penerimaan utamanya didorong oleh kinerja positif bea keluar dan cukai, meski bea masuk tercatat sedikit terkontraksi.

“Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun anggaran 2025 yang sampai dengan bulan Juni menunjukkan kinerja yang positif dengan total penerimaan sampai dengan akhir Juli 2025 adalah sebesar Rp171,07 triliun atau 56,7 persen dari target APBN,” jelas Djaka dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu (10/9/25).

Dari sisi cukai, penerimaan hingga Juli 2025 tercatat Rp126,85 triliun, naik Rp9,26 triliun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Djaka menuturkan, produksi tembakau masih terkendali meski pada tahun ini tidak ada penyesuaian tarif.

“Di samping itu juga terjadinya downtrading, khususnya pergeseran dari konsumsi dari sigaret kretek ke sigaret kretek tangan atau jenis rokok dengan harga yang lebih murah,” ungkapnya.

Baca juga : Wamenkeu Janji Genjot Setoran Pajak Tanpa Tambah Beban Rakyat