Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam proses perbaikan sistem Coretax.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam proses perbaikan sistem Coretax.
Purbaya menjelaskan bahwa proses perbaikan sistem Coretax masih terus berjalan. Ia memastikan pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah kelemahan dalam sistem tersebut dan kini tengah melakukan pembenahan secara bertahap agar dapat berfungsi optimal dalam mendukung reformasi administrasi perpajakan.
“Yang jelas, Coretax itu waktu saya datang ke sini, ke menteri keuangan, kan ada masalah. Saya investigasi apa sih masalahnya,” ujar Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2025 di Jakarta.
Purbaya menjelaskan, dirinya menurunkan tim ahli teknologi informasi (IT) untuk menelusuri akar persoalan pada sistem tersebut. Ia mengaku memahami struktur sistem Coretax karena memiliki latar belakang pendidikan teknik elektro dan pengalaman di bidang teknologi informasi.
Dari hasil investigasi tersebut, Kemenkeu menemukan sejumlah kelemahan dalam sistem. Menurut Purbaya, perbaikan pada layer 1 dan layer 2 telah rampung, namun layer 3 yang berkaitan langsung dengan aplikasi pengguna masih menunggu penyelesaian dari pihak kontraktor, yakni LG CNS–Qualysoft Consortium.
“Kira-kira sudah kelihatan semua kelemahannya. Cuma layer 1, layer 2 sudah selesai. Layer 3 yang berhubungan dengan aplikasinya belum bisa kita ubah,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa bagian aplikasi sistem masih berada di bawah tanggung jawab kontraktor LG. Namun, pemerintah terus memberikan masukan dan pengawasan setiap hari agar proses penyempurnaan sistem berjalan sesuai rencana.
“Kenapa? Karena masih di tangan kontraktornya, si LG itu. Desember akan dikasih. Tapi sekarang pun mereka kita kasih masukan terus setiap hari untuk memperbaiki coding aplikasinya itu. Jadi sebentar lagi juga akan membaik,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Purbaya menargetkan seluruh permasalahan pada sistem Coretax dapat rampung pada Februari 2026 mendatang.
“Saya bilang satu bulan [perbaikan], tapi karena kendala tadi kita enggak bisa masuk karena ada kontrak. Jadi ini kan dibangun empat tahun, dengan segala macam kendala yang ada ya, tapi saya yakin nanti begitu dikasih ke kita, Januari, Februari sudah selesai itu. Januari sudah selesai harusnya,” ujarnya pada Jumat (24/10/25).
Selain itu, Purbaya juga mengungkapkan bahwa pihak LG dinilai kurang responsif terhadap permintaan pemerintah selama proses perbaikan sistem berlangsung. Kondisi tersebut menyebabkan proses perbaikan sistem berjalan lebih lambat dari jadwal yang diharapkan.
Melihat situasi tersebut, Purbaya berencana memutus kontrak kerja sama dengan pihak LG. Langkah ini dilakukan agar pengelolaan sistem Coretax ke depan tidak lagi bergantung pada pihak asing.
Baca juga : Penerimaan Pajak Bali Capai Rp11,64 Triliun hingga September, Tumbuh 10,4 Persen


