Realisasi Penerimaan Pajak Turun 3,21 Persen jadi Rp1.634,4 Triliun hingga November 2025

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.634,4 triliun hingga November 2025, atau sekitar 78,7 persen dari outlook Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
penerimaan pajak

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.634,4 triliun hingga November 2025, atau sekitar 78,7 persen dari outlook Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Capaian tersebut mengalami penurunan sebesar 3,21 persen dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak pada November 2024 yang tercatat sebesar Rp1.688,6 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa secara umum realisasi penerimaan negara hingga November 2025 mencapai Rp2.351,5 triliun atau sekitar 82,1 persen dari outlook APBN 2025 yang sebesar Rp2.865,5 triliun.

“Realisasi APBN menunjukkan kinerja yang tetap terjaga, pendapatan negara telah mencapai Rp2.351,5 triliun atau 82 persen dari outlook dengan penerimaan perpajakan yang tetap menjadi kontributor utama,” kata Purbaya dalam konferensi pers.

Lebih rinci, Purbaya menjelaskan bahwa penerimaan perpajakan telah tercatat sebesar Rp1.903,9 triliun atau sekitar 79,8 persen dari target. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama 2024 yang sebesar Rp1.946,4 triliun.

Penerimaan perpajakan tersebut termasuk di antaranya penerimaan pajak sebesar Rp1.634,4 triliun. Kemudian, kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp269,4 triliun, atau mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp257,7 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja negara hingga akhir November 2025 mencapai Rp2.911,8 triliun atau 82,5 persen dari outlook APBN. Belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.116,2 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp795,6 triliun.

“Belanja negara mencapai Rp2.911,8 triliun atau 82,5 persen dari outlook. Ini mencerminkan belanja pemerintah yang terus diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan mendukung porgram prioritas pemerintah,” imbuh Purbaya.

Dengan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, defisit APBN hingga November 2025 tercatat sebesar Rp560,3 triliun atau setara 2,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini masih berada dalam batas yang terkendali sesuai dengan desain APBN 2025. Selain itu, defisit keseimbangan primer tercatat sebesar Rp82,2 triliun

“Ini menunjukan pengelolaan fikasl yang pruden di tengah berbagai tantangan global,” pungkas Purbaya.

Baca juga : DJP Terima 16,92 Ribu Pengajuan Keberatan Wajib Pajak, Ini Strategi Anak Buah Purbaya