Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Februari 2026 tercatat mencapai Rp245,1 triliun atau sekitar 10,4 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Februari 2026 tercatat mencapai Rp245,1 triliun atau sekitar 10,4 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kinerja tersebut dinilai didorong oleh meningkatnya aktivitas ekonomi dan transaksi domestik menjelang Hari Raya Idulfitri.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa kinerja penerimaan pajak pada dua bulan pertama tahun ini mengalami pertumbuhan signifikan, baik secara bruto maupun neto. Rinciannya, penerimaan pajak secara bruto naik sebesar 12,7 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp336,9 triliun, dan secara bruto tumbuh 30,4 persen secara yoy menjadi sebesar Rp245,1 triliun.
“Penerimaan pajak realisasi per akhir Februari secara bruto tumbuh 12,7 persen, secara neto yang betul-betul termasuk cash-nya ke APBN adalah 30,4 persen tumbuhnya ini Januari-Februari,” ujar Suahasil dalam konferensi pers.
Ia menambahkan, tren pertumbuhan tersebut terlihat konsisten dari bulan ke bulan. Pada Januari 2026, penerimaan pajak tumbuh 30,7 persen, sementara pada Februari tercatat meningkat 30,1 persen.
Lebih rinci, hingga Februari 2026, penerimaan pajak mencapai Rp245,1 triliun, penerimaan tersebut ditopang oleh beberapa jenis pajak utama, yakni Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar Rp23,7 triliun yang tumbuh 4,4 persen, PPh Orang Pribadi dan PPh 21 sebesar Rp29 triliun tumbuh 3,4 persen, serta PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 sebesar Rp52,2 triliun yang meningkat 4,4 persen.
Kontributor terbesar lainnya berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai Rp85,9 triliun, dengan pertumbuhan sangat tinggi yaitu 97,4 persen. Selain itu, penerimaan dari kelompok pajak lainnya tercatat Rp54,4 triliun dengan pertumbuhan 24,2 persen.
Suahasil menegaskan bahwa pertumbuhan kuat pada PPN dan PPnBM menunjukkan aktivitas transaksi di dalam negeri yang terus bergerak. Menurutnya, jenis pajak tersebut baru dibayarkan ketika terjadi transaksi ekonomi.
“PPN dan PPnBM itu dibayar kalau ada transaksi. Kalau ada transaksi PPN dibayar, ini menunjukkan bahwa di perekonomian kita transaksi sekarang jalan terus, transaksi berjalan terus, kegiatan ekonomi aktivitas ekonomi itu berjalan terus,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa penerimaan pajak secara neto merupakan komponen yang benar-benar masuk ke kas negara dan berperan penting dalam mendukung pembiayaan APBN. “Yang secara neto penerimaan pajak yang secara neto inilah yang betul-betul membantu,” ujar Suahasil.
Baca juga : Ada Fitur Bulk Process di Aplikasi Coretax DJP, Apa Nih?


