Dpr meminta Kenaikan target hingga 12,1% dari outlook 2026 yang sebesar Rp 2.310,8 triliun dinilai perlu diimbangi dengan strategi pengumpulan penerimaan yang tidak menekan kelompok wajib pajak yang sudah patuh.

Target penerimaan pajak 2027 sebesar Rp 2.591,4 triliun mendapat perhatian dari sejumlah fraksi di DPR.
Kenaikan target hingga 12,1% dari outlook 2026 yang sebesar Rp 2.310,8 triliun dinilai perlu diimbangi dengan strategi pengumpulan penerimaan yang tidak menekan kelompok wajib pajak yang sudah patuh.
Fraksi PAN menjadi salah satu yang mengingatkan pemerintah agar peningkatan penerimaan tidak dilakukan dengan memperbesar beban masyarakat. Kelompok berpenghasilan tetap, UMKM, serta wajib pajak patuh dinilai perlu mendapat perhatian agar kebijakan perpajakan tidak justru menimbulkan tekanan baru.
Anggota Fraksi PAN Farah Puteri Nahlia mengatakan pemerintah seharusnya memprioritaskan perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan. Potensi penerimaan dari masyarakat dengan penghasilan dan kekayaan tinggi serta badan usaha besar juga dinilai masih perlu dioptimalkan.
“DPR Fraksi PAN mengingatkan agar peningkatan penerimaan tidak bertumpu pada penambahan beban masyarakat, kelompok berpenghasilan tetap, UMKM, dan wajib pajak yang selama ini telah patuh,” kata Farah di Gedung DPR RI, dikutip Sabtu (22/8).
PAN juga meminta pemerintah meninjau kembali pemberian fasilitas perpajakan. Menurut Farah, fasilitas tersebut perlu dievaluasi berdasarkan kontribusinya terhadap perekonomian, seperti investasi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, hingga pembentukan nilai tambah.
Di sisi lain, Fraksi Partai Golkar menilai penguatan penerimaan dapat dilakukan dengan menggali lebih optimal potensi aktivitas ekonomi di dalam negeri. Strategi tersebut mencakup perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan pembenahan administrasi perpajakan.
Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan penguatan sektor-sektor tersebut dibutuhkan untuk meningkatkan tax capacity nasional. Kapasitas penerimaan pajak, menurutnya, harus tumbuh seiring dengan meningkatnya target pertumbuhan ekonomi.
Pandangan PAN dan Golkar sama-sama menekankan pentingnya memperbesar basis penerimaan tanpa hanya mengandalkan penambahan beban pajak. Pemerintah dinilai perlu memastikan semakin banyak aktivitas ekonomi masuk dalam sistem perpajakan dan diikuti dengan peningkatan kepatuhan.
“Upaya tersebut penting unyuk mendorong peningkatan tax capacity sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan semakin tinggi,” kata Nurul.
Baca juga : Kemenkeu Lanjutkan Pengembangan Tax Crime Handling System pada 2027


