Diskon PBB Pengusaha hingga 100 Persen, Berlaku 1 Januari 2024. Ini Syarat dan Cara Ajukan

diskon pbb

Diskon PBB ( Pajak Bumi Bangunan ) yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai 1 Januari 2024, khususnya kepada pengusaha di sektor perkebunan, perhutanan, dan pertambangan (P3) yang mengalami kerugian, membawa dampak positif

Diskon pajak bumi bangunan ( PBB ) yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai 1 Januari 2024, khususnya kepada pengusaha di sektor perkebunan, perhutanan, dan pertambangan (P3) yang mengalami kerugian, membawa dampak positif dalam memberikan keringanan beban pajak. Adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 129 Tahun 2023 tentang Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Tertentu menetapkan ketentuan dan syarat untuk mendapatkan diskon PBB tersebut.

Syarat Diskon PBB untuk Pengusaha

Diskon PBB ini diberikan untuk PBB P5L, yang mencakup PBB selain PBB perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Objek pajak PBB yang memenuhi syarat adalah tanah dan/atau bangunan yang digunakan untuk kegiatan usaha di bidang P3. Wajib pajak yang ingin mendapatkan diskon harus mengalami kerugian pada tahun pajak yang bersangkutan.

Pengurangan PBB diberikan berdasarkan kondisi tertentu, di mana objek pajak terkait dengan subjek pajak mengalami kesulitan dalam melunasi kewajiban pembayaran PBB akibat kerugian komersial dan kesulitan likuiditas selama 2 tahun berturut-turut. Kerugian fiskal yang dihitung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan dapat dibuktikan melalui laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik.

Cara Mengajukan Diskon PBB untuk Pengusaha

Proses pengajuan diskon PBB pengusaha dilakukan dengan mengajukan permohonan kepada Direktur Jenderal Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak tempat objek pajak terdaftar. Permohonan harus diajukan dalam waktu tiga bulan sejak tanggal diterimanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau satu bulan sejak tanggal diterimanya Surat Ketetapan Pajak (SKP) PBB. Setiap permohonan hanya berlaku untuk satu SPPT atau SKP PBB.

Permohonan diajukan secara tertulis dalam bahasa Indonesia dengan mencantumkan persentase PBB yang dimohonkan dan alasan permohonan. Pengajuan permohonan dapat dilakukan secara langsung, melalui pos, jasa ekspedisi kurir dengan bukti pengiriman surat, atau secara elektronik.

Manfaat Diskon PBB untuk Pengusaha

Diskon PBB ini diharapkan memberikan keringanan beban pajak kepada pengusaha di sektor perkebunan, perhutanan, dan pertambangan yang sedang mengalami kerugian. Dengan adanya insentif ini, pengusaha dapat lebih fokus pada upaya pemulihan usaha mereka tanpa harus terbebani oleh kewajiban pajak yang tinggi.

Selain memberikan keringanan individual kepada pengusaha yang memenuhi syarat, diskon PBB ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pemulihan ekonomi nasional. Dengan merangsang sektor-sektor tertentu yang mengalami kesulitan, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Peran Konsultan Pajak di Bali dalam Mengoptimalkan Diskon PBB

Dalam mengajukan diskon PBB, peran konsultan pajak di Bali dapat menjadi sangat penting. Konsultan pajak yang kompeten dapat membantu pengusaha untuk memahami persyaratan dan prosedur pengajuan diskon pajak bumi bangunan ( PBB ). Mereka dapat memberikan panduan mengenai persiapan dokumen yang diperlukan, membantu dalam perhitungan kerugian fiskal, dan memastikan bahwa pengajuan permohonan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh regulasi.

Konsultan pajak juga dapat memberikan saran terkait strategi perpajakan yang lebih luas, membantu pengusaha untuk mengoptimalkan manfaat diskon PBB dan meminimalkan beban pajak secara keseluruhan. Dengan demikian, kolaborasi dengan konsultan pajak dapat menjadi investasi yang bijaksana bagi pengusaha yang ingin memanfaatkan insentif pajak dengan optimal.

maka dari itu pilihlah konsultan pajak yang memang berkompeten salah satunya konsultan pajak di bali yaitu Satvika Consulting

Kami, Satvika Consulting, dengan bangga membantu dan mendukung pengusaha di sektor perkebunan, perhutanan, dan pertambangan (P3) di Bali untuk memanfaatkan optimal diskon Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) yang baru diberlakukan oleh Kementerian Keuangan. Sebagai konsultan pajak yang berdedikasi, kami memahami bahwa keberlanjutan bisnis Anda adalah prioritas utama.

Peran Kami: Membimbing, Mendukung, dan Mengoptimalkan Pemulihan Ekonomi Anda

Sebagai mitra pajak terpercaya, kami bukan hanya sekadar konsultan. Kami adalah rekan seiring perjalanan bisnis Anda, membimbing Anda melalui kompleksitas aturan dan persyaratan pajak terkait diskon PBB. Dalam kemitraan ini, kami akan:

  1. Menggali Potensi Manfaat: Bersama-sama, kami akan mengeksplorasi potensi manfaat diskon pajak bumi bangunan sesuai dengan regulasi terbaru. Kami akan membantu Anda memahami persyaratan dan prosedur pengajuan dengan jelas.
  2. Menyiapkan Dokumen: Satvika Consulting akan membantu Anda dalam persiapan dokumen yang diperlukan untuk mengajukan diskon pajak bumi bangunan ( PBB ). Dari laporan keuangan yang diaudit hingga surat permohonan, kami akan memastikan semuanya lengkap dan sesuai.
  3. Perhitungan Kerugian Fiskal yang Akurat: Dengan tim ahli kami, kami akan membantu Anda melakukan perhitungan kerugian fiskal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan. Keakuratan ini adalah kunci untuk memastikan bahwa pengajuan Anda diterima dengan sukses.
  4. Pengajuan yang Efisien: Satvika Consulting menjadi konsultan pajak di bali yang akan memastikan pengajuan diskon PBB dilakukan secara efisien dan tepat waktu. Kami memahami urgensi dan mengambil langkah-langkah proaktif untuk meminimalkan risiko penolakan.

Mengapa Satvika Consulting?

  • Pengalaman dan Keahlian: Sebagai konsultan pajak di bali tim kami memiliki pengalaman dan keahlian yang luas dalam bidang perpajakan, khususnya terkait dengan insentif pajak dan pengurangan PBB.
  • Pelayanan Personal: Kami percaya bahwa setiap bisnis memiliki kebutuhan unik. Oleh karena itu, kami memberikan pelayanan personal dan solusi yang disesuaikan dengan kebutuhan khusus Anda.
  • Komitmen Terhadap Kepuasan Klien: Keberhasilan Anda adalah kebanggaan kami. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan mengoptimalkan manfaat pajak untuk mendukung pertumbuhan bisnis Anda.

Jika Anda menghadapi kesulitan atau membutuhkan panduan dalam mengajukan diskon PBB sebagai pengusaha di sektor P3, Satvika Consulting menjadi kantor konsultan pajak di bali yang siap menjadi mitra Anda. Hubungi kami sekarang untuk memulai langkah-langkah menuju pemulihan ekonomi yang sukses dan pembebasan dari beban pajak yang berlebihan. Satvika Consulting – Menghadirkan Solusi, Membangun Keberlanjutan.

Sebagai penutup, diskon PBB untuk pengusaha di sektor perkebunan, perhutanan, dan pertambangan merupakan langkah positif pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi dan memberikan dukungan kepada sektor-sektor yang mengalami kesulitan. Dengan kerjasama antara pengusaha dan konsultan pajak yang kompeten, diharapkan manfaat dari insentif ini dapat dirasakan secara maksimal, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah Bali dan secara nasional.

Baca juga : Perusahaan Akan Mendapatkan Pengurangan Pajak 200% dengan Menghijaukan IKN