Jasa Pengurusan Izin Minumah Beralkohol

Jasa Pengurusan Izin Minumah Beralkohol

Menjalankan usaha yang berkaitan dengan distribusi, penjualan, atau penyajian minuman beralkohol (Minol) di Indonesia memerlukan izin resmi dari pemerintah. Izin Minol adalah persyaratan wajib untuk memastikan bahwa kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta mendukung terciptanya lingkungan usaha yang tertib dan bertanggung jawab.

Desain tanpa judul 2025 05 13T104817.914

Persyaratan Pengurusan Izin Usaha Minuman Beralkohol (Mikhol)

Untuk dapat menjual atau mendistribusikan minuman beralkohol secara legal, berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:

Nomor Induk Berusaha (NIB) di Sektor Pariwisata

NIB yang diterbitkan melalui sistem OSS untuk sektor usaha pariwisata, sebagai dasar legalitas perusahaan dalam aktivitas perdagangan minuman beralkohol.

Surat Penunjukan dari Distributor atau Sub-Distributor

Surat resmi yang menyatakan bahwa perusahaan ditunjuk sebagai pihak yang berwenang untuk menjual produk minuman beralkohol dari distributor utama atau sub-distributor.

Surat Izin Tempat Usaha Penjualan Minuman Beralkohol (SITU-MB)

Izin yang mengatur lokasi tempat usaha untuk penjualan minuman beralkohol, memastikan bahwa tempat usaha memenuhi persyaratan zonasi dan lingkungan.

Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB)

Izin khusus yang mengesahkan aktivitas perdagangan minuman beralkohol sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bukti Pembayaran Retribusi Sesuai Golongan Minuman Beralkohol

Bukti bahwa perusahaan telah membayar retribusi sesuai kategori minuman beralkohol yang diperdagangkan (golongan A, B, atau C).

Surat Pernyataan Kesanggupan Mematuhi Ketentuan Penjualan

Surat yang berisi komitmen perusahaan untuk mematuhi semua peraturan terkait penjualan, distribusi, dan konsumsi minuman beralkohol.

Surat Keterangan Domisili Usaha

Surat resmi yang menunjukkan alamat tempat usaha, diterbitkan oleh instansi pemerintahan setempat.

Fotokopi KTP Pemilik/Penanggung Jawab

Identitas resmi pemilik atau penanggung jawab usaha yang dilampirkan untuk verifikasi data dan keabsahan usaha.

Mengapa Legalitas Izin Mikhol Sangat Penting?

Kepatuhan Terhadap Regulasi Peredaran

Memastikan penjualan minuman beralkohol sesuai dengan peraturan pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran ilegal.

Jaminan Keamanan Produk

Memastikan minuman beralkohol yang dijual aman dikonsumsi dan mencegah peredaran minuman oplosan berbahaya.

Perlindungan dari Sanksi Hukum

Menghindari sanksi pidana dan administratif akibat menjual minuman beralkohol tanpa izin yang dapat berujung penutupan usaha.

Kontribusi Terhadap Pendapatan Daerah

Retribusi dari izin penjualan minuman beralkohol berkontribusi terhadap pendapatan daerah untuk pembangunan.

Percayakan proses perizinan minuman beralkohol Anda pada ahlinya.
Bersama Satvika Consulting, pengurusan izin usaha jadi lebih mudah, cepat, dan sesuai aturan.
Hubungi kami sekarang untuk memulai langkah legal bisnis Anda.