Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto mengatakan, pemerintah kini memiliki fondasi penerimaan negara yang kuat, sehingga ruang fiskal terjaga untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang. Terlihat dari setoran pajak yang tumbuh 30% pada Januari-Februari 2026.

Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa percaya diri, kemampuan pembayaran utang pemerintah akan terus terjaga, meskipun salah satu indikator utamanya, yakni debt to service ratio (DSR) tengah tinggi, melampaui level 42%.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto mengatakan, pemerintah kini memiliki fondasi penerimaan negara yang kuat, sehingga ruang fiskal terjaga untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang. Terlihat dari setoran pajak yang tumbuh 30% pada Januari-Februari 2026.
“Tentunya nanti ditopang oleh revenue yang meningkat dengan berbagai reform, dan tadi disampaikan juga misalnya pajak yang tumbuh 30%,” kata Suminto di kantor pusat Kementerian Keuangan, dikutip Kamis (12/3/2026).
Suminto memastikan, pengelolaan utang pemerintah saat ini juga lebih efisien dengan risiko yang makin terkendali. Terutama karena komposisi utang makin banyak didominasi oleh mata uang rupiah.
Sebagai informasi, pemerintah mencatatkan total utang senilai Rp 9.637,9 triliun pada kuartal IV-2025. Nilai utang hingga akhir 2025 itu bertambah sekitar Rp 229,26 triliun dibanding kuartal III-2025 yang senilai Rp 9.408,64 triliun. Nilai utang pemerintah akhir 2025 itu setara 40,46% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Naik dari catatan kuartal III-2025 sebesar 40,30%.
Namun, rincian dari komposisi utang terbaru itu kini sulit diketahui, setelah pemerintah tak lagi menerbitkan secara rutin data utang dalam buku kinerja dan fakta APBN yang biasanya terbit tiap bulan.
Suminto memastikan, pengelolaan utang pemerintah saat ini juga lebih efisien dengan risiko yang makin terkendali. Terutama karena komposisi utang makin banyak didominasi oleh mata uang rupiah.
Sebagai informasi, pemerintah mencatatkan total utang senilai Rp 9.637,9 triliun pada kuartal IV-2025. Nilai utang hingga akhir 2025 itu bertambah sekitar Rp 229,26 triliun dibanding kuartal III-2025 yang senilai Rp 9.408,64 triliun. Nilai utang pemerintah akhir 2025 itu setara 40,46% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Naik dari catatan kuartal III-2025 sebesar 40,30%.
Namun, rincian dari komposisi utang terbaru itu kini sulit diketahui, setelah pemerintah tak lagi menerbitkan secara rutin data utang dalam buku kinerja dan fakta APBN yang biasanya terbit tiap bulan.
Baca juga : THR Swasta Kena Pajak Tapi ASN Tidak, Ini Penjelasan Purbaya


