Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menyambut positif penunjukan mantan bos Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hadi Poernomo sebagai Penasihat Presiden Bidang Penerimaan Negara.

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menyambut positif penunjukan mantan bos Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hadi Poernomo sebagai Penasihat Presiden Bidang Penerimaan Negara. Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut menjadi sinyal serius pemerintah untuk membangun sistem perpajakan di Indonesia yang lebih adil dan modern.
Menurut Vaudy, Hadi bukan hanya sekadar tokoh senior di bidang perpajakan, melainkan juga arsitek utama reformasi fiskal modern Indonesia. Pemikiran dan gagasan yang pernah ia rumuskan selama menjabat sebagai Dirjen Pajak, seperti single identity number dan CCTV Penerimaan Negara, kini mulai direalisasikan oleh pemerintah, menunjukkan konsistensi visi jangka panjang yang ia pegang teguh.
“Pak Hadi bukan hanya tokoh senior di bidang perpajakan, tapi juga arsitek utama reformasi fiskal modern Indonesia. Beliau adalah sumber inspirasi banyak generasi profesional pajak, termasuk kami di IKPI,” ujar Vaudy dalam keterangan resminya, pada Jumat (16/5/25).
Ia menambahkan, keberadaan Hadi dalam lingkaran kebijakan strategis negara akan memperkuat upaya pemerintah dalam integrasi sistem informasi perpajakan secara nasional. Langkah ini diyakini akan mampu mendorong kepatuhan perpajakan tanpa menambah beban administrasi bagi Wajib Pajak.
Vaudy mengungkapkan bahwa, IKPI juga menyatakan kesiapan penuh untuk terus bersinergi dengan pemerintah. Organisasi profesi ini melihat bahwa ide-ide visioner Hadi dapat menjadi katalis bagi reformasi pajak yang berorientasi pada efisiensi, transparansi, dan keadilan fiskal.
Vaudy menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah, konsultan pajak, dan pelaku usaha menjadi kunci untuk mencapai target rasio penerimaan negara sebesar 23 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), sebagaimana telah dicanangkan.
“Penunjukan ini bukan hanya kebanggaan bagi IKPI, tapi juga momentum bagi seluruh stakeholder pajak untuk menyatukan langkah demi Indonesia yang lebih kuat secara fiskal,” pungkasnya.
Adapun, penunjukan Hadi Poernomo sendiri tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 45/P Tahun 2025, yang mengukuhkan posisinya sebagai Penasihat Presiden dengan hak keuangan setara pejabat menteri.
Dengan pengalaman panjang, komitmen terhadap integritas sistem, serta pemahaman teknis dan strategis atas kebijakan penerimaan negara, kehadirannya diharapkan mampu mempercepat transformasi sistem perpajakan nasional menuju era yang lebih adil, digital, dan berdampak nyata bagi pembangunan.
Baca juga : Restitusi Pajak Meningkat di Kuartal I-2025, Tembus Rp 144,38 Triliun