Pendirian Usaha PT PMA, PT Lokal, CV, Yayasan

Layanan Pendirian Usaha oleh Satvika Consulting
1. Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing):

Kami membantu investor asing mendirikan perusahaan di Indonesia dengan mematuhi peraturan penanaman modal asing. Layanan meliputi:

  • Pengurusan izin usaha dan legalitas sesuai peraturan BKPM.
  • Penyusunan dokumen seperti Akta Pendirian, NPWP, dan NIB (Nomor Induk Berusaha).
  • Konsultasi mengenai struktur saham, sektor usaha, dan persyaratan modal minimum.
2. Pendirian PT Lokal (Penanaman Modal Dalam Negeri):

Kami memfasilitasi proses pendirian PT lokal agar bisnis Anda berjalan dengan legalitas penuh. Layanan kami mencakup:

  • Pembuatan Akta Pendirian oleh Notaris.
  • Pengurusan NPWP, NIB, dan izin usaha melalui OSS (Online Single Submission).
  • Konsultasi terkait pembagian saham dan pengaturan direksi/komisaris.
3. Pendirian CV (Commanditaire Vennootschap):

Untuk usaha yang berskala kecil dan menengah, kami menyediakan layanan pendirian CV yang meliputi:

  • Pembuatan Akta Pendirian.
  • Pendaftaran ke Pengadilan Negeri dan pengurusan NPWP.
  • Pendampingan untuk memperoleh izin usaha dan NIB.
4. Pendirian Yayasan:

Kami membantu klien mendirikan yayasan dengan tujuan sosial, pendidikan, atau keagamaan. Layanan meliputi:

  • Penyusunan Akta Pendirian dan pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM.
  • Konsultasi pengurusan NPWP dan izin operasional.
  • Pengurusan NIB dan izin tambahan sesuai kegiatan yayasan.
Kesalahan Umum Klien dalam Pendirian Usaha:
  1. Dokumen Tidak Lengkap: Banyak klien tidak melengkapi dokumen seperti KTP, NPWP, atau surat izin lokasi.
  2. Kesalahan dalam Struktur Saham atau Kepengurusan: Penentuan pembagian saham atau posisi direksi dan komisaris seringkali tidak sesuai aturan.
  3. Tidak Memahami Regulasi Terkini: Kurangnya pengetahuan tentang peraturan BKPM atau OSS yang selalu berubah.
  4. Salah Menentukan Jenis Usaha: Memilih bentuk usaha (PT, CV, Yayasan) yang tidak sesuai dengan kebutuhan atau rencana bisnis.
  5. Proses yang Tidak Tuntas: Beberapa klien hanya menyelesaikan sebagian proses legalitas, sehingga usaha mereka belum sah secara hukum.
Mengapa Memilih Satvika Consulting?
  • Keahlian Terpercaya: Kami memiliki pengalaman dalam menangani berbagai pendirian usaha, baik untuk lokal maupun asing.
  • Pendampingan Komprehensif: Dari konsultasi awal hingga seluruh proses selesai, kami memastikan usaha Anda berdiri dengan legalitas penuh.
  • Proses Cepat dan Efisien: Kami memanfaatkan sistem OSS dan jaringan profesional untuk mempercepat proses pendirian.
  • Solusi Personal: Kami memberikan solusi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan usaha Anda.
Satvika Consulting siap membantu Anda mendirikan usaha dengan mudah, aman, dan sesuai regulasi!