Layanan Pendirian Usaha oleh Satvika Consulting
1. Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing):
Kami membantu investor asing mendirikan perusahaan di Indonesia dengan mematuhi peraturan penanaman modal asing. Layanan meliputi:
- Pengurusan izin usaha dan legalitas sesuai peraturan BKPM.
- Penyusunan dokumen seperti Akta Pendirian, NPWP, dan NIB (Nomor Induk Berusaha).
- Konsultasi mengenai struktur saham, sektor usaha, dan persyaratan modal minimum.
2. Pendirian PT Lokal (Penanaman Modal Dalam Negeri):
Kami memfasilitasi proses pendirian PT lokal agar bisnis Anda berjalan dengan legalitas penuh. Layanan kami mencakup:
- Pembuatan Akta Pendirian oleh Notaris.
- Pengurusan NPWP, NIB, dan izin usaha melalui OSS (Online Single Submission).
- Konsultasi terkait pembagian saham dan pengaturan direksi/komisaris.
3. Pendirian CV (Commanditaire Vennootschap):
Untuk usaha yang berskala kecil dan menengah, kami menyediakan layanan pendirian CV yang meliputi:
- Pembuatan Akta Pendirian.
- Pendaftaran ke Pengadilan Negeri dan pengurusan NPWP.
- Pendampingan untuk memperoleh izin usaha dan NIB.
4. Pendirian Yayasan:
Kami membantu klien mendirikan yayasan dengan tujuan sosial, pendidikan, atau keagamaan. Layanan meliputi:
- Penyusunan Akta Pendirian dan pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM.
- Konsultasi pengurusan NPWP dan izin operasional.
- Pengurusan NIB dan izin tambahan sesuai kegiatan yayasan.
Kesalahan Umum Klien dalam Pendirian Usaha:
- Dokumen Tidak Lengkap: Banyak klien tidak melengkapi dokumen seperti KTP, NPWP, atau surat izin lokasi.
- Kesalahan dalam Struktur Saham atau Kepengurusan: Penentuan pembagian saham atau posisi direksi dan komisaris seringkali tidak sesuai aturan.
- Tidak Memahami Regulasi Terkini: Kurangnya pengetahuan tentang peraturan BKPM atau OSS yang selalu berubah.
- Salah Menentukan Jenis Usaha: Memilih bentuk usaha (PT, CV, Yayasan) yang tidak sesuai dengan kebutuhan atau rencana bisnis.
- Proses yang Tidak Tuntas: Beberapa klien hanya menyelesaikan sebagian proses legalitas, sehingga usaha mereka belum sah secara hukum.
Mengapa Memilih Satvika Consulting?
- Keahlian Terpercaya: Kami memiliki pengalaman dalam menangani berbagai pendirian usaha, baik untuk lokal maupun asing.
- Pendampingan Komprehensif: Dari konsultasi awal hingga seluruh proses selesai, kami memastikan usaha Anda berdiri dengan legalitas penuh.
- Proses Cepat dan Efisien: Kami memanfaatkan sistem OSS dan jaringan profesional untuk mempercepat proses pendirian.
- Solusi Personal: Kami memberikan solusi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan usaha Anda.