Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5,04 Persen, Purbaya: APBN Dikelola Efektif untuk Jaga Daya Beli

Pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III-2025 tercatat mencapai 5,04 persen year on year (yoy), didukung oleh permintaan domestik yang solid, kinerja ekspor yang menguat, investasi yang tetap tangguh, serta optimalisasi belanja pemerintah.
pertumbuhan ekonomi

Pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III-2025 tercatat mencapai 5,04 persen year on year (yoy), didukung oleh permintaan domestik yang solid, kinerja ekspor yang menguat, investasi yang tetap tangguh, serta optimalisasi belanja pemerintah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang efektif dan sinergi erat antara otoritas fiskal, moneter, serta sektor keuangan.

“APBN berperan menjaga daya beli masyarakat dan mendukung kinerja dunia usaha agar lebih berdaya saing terutama di tingkat global. Dukungan fiskal juga diberikan melalui penempatan Rp200 triliun kas negara secara prudent untuk memastikan likuiditas ekonomi memadai, termasuk dukungan nonfiskal untuk debottlenecking demi realisasi investasi lebih tinggi secara berkelanjutan,” kata Purbaya dalam keterangan resminya, 

Kinerja ekonomi yang positif ini juga berdampak nyata terhadap penciptaan lapangan kerja. Sepanjang tahun berjalan, perekonomian berhasil menambah 1,9 juta lapangan kerja baru, sementara jumlah pengangguran turun sebanyak 4 ribu orang menjadi 7,46 juta jiwa. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) pun menurun dari 4,91 persen pada Agustus 2024 menjadi 4,85 persen di Agustus 2025.

Dari sisi permintaan domestik, konsumsi rumah tangga tumbuh 4,89 persen yoy seiring meningkatnya mobilitas masyarakat, maraknya transaksi digital, dan kebijakan pemerintah yang menjaga daya beli. Konsumsi pemerintah turut mengalami pertumbuhan 5,49 persen, dengan belanja barang dan belanja pegawai masing-masing naik 19,3 persen dan 9,0 persen.

Menurut Purbaya, hal tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan memperkuat daya beli masyarakat melalui percepatan serta optimalisasi belanja negara.

Sementara itu, investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh 5,04 persen yoy. Pertumbuhan ini mencerminkan keyakinan pelaku usaha terhadap prospek ekonomi nasional serta komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang stabil dan kondusif bagi ekspansi bisnis.

Dari sisi perdagangan luar negeri, ekspor barang dan jasa riil mencatat pertumbuhan impresif sebesar 9,91 persen yoy. Peningkatan ini menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional, didorong oleh aktivitas industri domestik yang kuat, meningkatnya permintaan dari mitra dagang utama, serta daya saing produk ekspor Indonesia yang semakin solid. Di sisi produksi, sektor industri pengolahan tumbuh signifikan berkat dorongan subsektor hilirisasi yang menjadi tulang punggung transformasi ekonomi.

Pemerintah kata Purbaya, juga memperkuat daya beli dan aktivitas usaha melalui berbagai stimulus. Di kuartal IV-2025, pemerintah menggelontorkan program stimulus senilai Rp34,2 triliun dan delapan program akselerasi sebesar Rp15,7 triliun.

Selain itu, investasi dan ekspor bernilai tambah tinggi didorong melalui peran Danantara dalam menggerakkan partisipasi swasta serta pembentukan Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) untuk mengatasi hambatan realisasi proyek prioritas.

Dengan berbagai kebijakan tersebut, pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2025 akan mencapai target 5,2 persen. Purbaya menegaskan, pemerintah akan terus menjaga momentum dengan memperkuat sinergi lintas sektor.

“Ke depan, pemerintah terus mendorong agar mesin pertumbuhan ekonomi berjalan lebih cepat. Kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan iklim investasi yang sehat akan terus disinergikan untuk menciptakan pertumbuhan tinggi. Tidak hanya tinggi, namun juga stabil dan dapat menciptakan pemerataan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan,” ujar Purbaya.

Baca juga : Jangan Panik Terima Email Tagihan Tunggakan Pajak, Lakukan Ini!