Potensi Family Office untuk memberikan tambahan setoran negara sebesar US$ 200 juta, seperti yang diungkapkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan. dan ia berharap untuk menarik lebih banyak investor internasional ke Bali dan menguatkan cadangan devisa negara.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, menyatakan bahwa pembentukan ‘family office’ di Indonesia memiliki potensi untuk menghasilkan penerimaan negara sebesar US$ 100 juta hingga US$ 200 juta.
Sebagai informasi, family office atau kantor keluarga adalah firma penasihat manajemen kekayaan swasta yang ditujukan untuk individu dengan kekayaan bersih sangat tinggi. Perlu diketahui, satu family office mengelola kekayaan milik satu individu atau keluarga.
Beberapa negara maju, seperti Singapura, Abu Dhabi, dan Hong Kong, telah memiliki ribuan family office. Luhut sendiri sedang mendorong pembentukan firma ini di Bali, Indonesia.
“Potensi Family office akan membuat banyak orang kaya di dunia melihat Bali sebagai alternatif untuk menyimpan uang mereka di Indonesia, seperti yang mereka lakukan di Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi, tapi tanpa dikenakan pajak,” kata Luhut.
“Namun, investasi dan potensi family office tersebut akan dikenakan pajak saat menciptakan lapangan kerja. Dengan uang tersebut berada di Indonesia, ini akan memperkuat cadangan kita juga,” jelas Luhut.
Dia mencontohkan bahwa jumlah family office di Singapura mencapai 1.500 kantor dengan dana kelolaan sebesar US$ 1,6 triliun. Dia memperkirakan Indonesia dapat memperoleh tambahan penerimaan negara sebesar US$ 100 juta hingga US$ 200 juta.
“Bayangkan kita bisa mendapatkan antara US$ 100 juta hingga US$ 200 juta, bahkan miliaran dolar. Tidak ada ruginya,” tegas Luhut.
Namun, pembentukan family office di Indonesia memerlukan dasar hukum yang kuat, termasuk common law dan arbitrase internasional. Luhut akan melaporkan usulan pembentukan ini kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana.
“Kita akan meniru model yang diterapkan di Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi. Jika mereka bisa melakukannya, kenapa kita tidak bisa? Ini akan menguntungkan bagi republik,” ungkap Luhut.
Menurut Financial Times, antrean untuk pembentukan family office mencapai 18 bulan. Hal ini disebabkan oleh peraturan yang lebih ketat terkait potensi family office di pusat finansial dunia tersebut.
Di negara tetangga ini, potensi family office mengalami perkembangan pesat selama pandemi Covid-19. Menurut catatan Monetary Authority of Singapore, jumlahnya meningkat dari 50 family office pada tahun 2018 menjadi 1.100 pada akhir 2022.
Baca juga : Ingin Sekolah Gratis? Persyaratan Pajak Tinggi Bagi Warga Indonesia