Presiden Jokowi Sudah Lapor SPT Pajak, Terus Kamu Kapan?

Dengan memenuhi tanggung jawabnya sebagai warga negara yang patuh, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara elektronik pada Jumat, 22 Maret 2024.

presiden

Dengan memenuhi tanggung jawabnya sebagai warga negara yang patuh, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara elektronik pada Jumat, 22 Maret 2024. Tidak hanya Jokowi, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dan seluruh anggota kabinet Indonesia Maju juga turut melaporkan SPT secara bersama-sama di kompleks Istana Negara.

Penyampaian SPT pajak ini langsung dipandu oleh Suryo Utomo, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan.

“Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa Presiden jokowi, Wakil Presiden, dan seluruh menteri telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan secara elektronik untuk pajak orang pribadi,” demikian dijelaskan dalam pernyataan tertulis pada Sabtu, 23 Maret 2024

Sri Mulyani juga menyatakan bahwa tanggal batas akhir penyampaian SPT Tahunan untuk Orang Pribadi pada Tahun Pajak 2023 adalah 31 Maret 2024. Oleh karena itu, ia juga mengajak masyarakat yang memiliki pendapatan melebihi 54 juta rupiah yang tidak terkena pajak untuk mengisi SPT Tahunan.

Setelah menyelesaikan tugas pelaporan SPT Tahunan, Presiden Jokowi bersama Wapres Ma’ruf Amin dan para menteri Kabinet Indonesia Maju menunjukkan bukti penerimaan elektronik (BPE). Keberadaan BPE menjadi indikasi bahwa presiden, wapres, dan seluruh menteri telah berhasil menyampaikan SPT Tahunan secara elektronik.

Pada tanggal 21 Maret 2023, jumlah SPT Tahunan PPh yang telah disampaikan mencapai 9,6 juta, mengalami pertumbuhan sebesar 7,71% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, di mana jumlahnya adalah 8,9 juta SPT. Sri Mulyani menyatakan bahwa pencapaian ini sangat memuaskan, dan ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menjalankan kewajiban mereka dalam menyampaikan SPT Tahunan.

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, menyatakan bahwa DJP telah mempersembahkan berbagai fasilitas untuk memudahkan pelaporan SPT Tahunan.

“Kami tersedia untuk mendukung dalam pengisian SPT Tahunan. Wajib Pajak dapat menggunakan berbagai opsi layanan bantuan pengisian SPT melalui beragam saluran komunikasi, seperti interaksi media sosial, konsultasi daring, telepon, atau mengunjungi pojok pajak yang kami buka di tempat-tempat ramai,” kata Dwi.

Dwi juga menyatakan bahwa sampai tanggal 22 Maret 2024, terdapat 1.743 pojok pajak yang telah dibuka untuk memberikan layanan SPT Tahunan di seluruh wilayah Indonesia.

“Dwi menjelaskan bahwa pojok pajak tersebut berada di tempat-tempat ramai seperti pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, dan lokasi usaha yang memiliki banyak karyawan wajib pajak. Langkah ini diambil untuk memudahkan masyarakat dalam proses pelaporan SPT,” katanya.

Dwi Astuti juga menekankan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang menggunakan nama DJP. Ia menegaskan pentingnya masyarakat untuk segera menghubungi saluran komunikasi yang tepat apabila menerima informasi yang dapat merugikan wajib pajak.

“Jangan ragu untuk menghubungi kami melalui saluran pengaduan DJP, baik melalui kring pajak 1500200, email pengaduan@pajak.go.id, akun Twitter @kring_pajak, maupun layanan chat pajak di www.pajak.go.id,” demikian Dwi menutup.

Baca Juga : Perlukah Asuransi Jiwa Dilaporkan dalam SPT ?