Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa transformasi digital di bidang kepabeanan menjadi kunci penguatan keamanan nasional sekaligus kelancaran arus logistik.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa transformasi digital di bidang kepabeanan menjadi kunci penguatan keamanan nasional sekaligus kelancaran arus logistik.
Hal tersebut disampaikan Purbaya dalam acara peresmian pemberlakuan alat pemindai peti kemas (X-Ray) yang dilengkapi Radiation Portal Monitor (RPM) oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/12/25).
Peresmian pemindai peti kemas tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam memperkuat pengawasan arus barang lintas negara tanpa menghambat layanan kepabeanan. Teknologi RPM yang terpasang pada pemindai mampu mendeteksi keberadaan bahan berbahaya dan radioaktif secara cepat dan akurat tanpa harus membuka fisik kontainer. Dengan kemampuan tersebut, proses pemeriksaan dapat dilakukan lebih efisien, sementara potensi pelanggaran dapat ditekan sejak dini.
Purbaya menekankan bahwa digitalisasi dan transformasi pengawasan kepabeanan saat ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang tidak terelakkan. Menurutnya, kepercayaan publik, daya saing ekonomi, serta upaya memerangi penyelundupan hanya dapat dijaga melalui pemanfaatan teknologi yang modern dan terintegrasi.
“Transformasi digital di kepabeanan bukan pilihan, ini adalah suatu keharusan. Kita harus menjaga kepercayaan publik, kita harus menjaga daya saing ekonomi, dan kita harus memerangi penyelundupan dengan cara yang lebih modern,” ujar Purbaya dalam sambutannya).
Selain menghadirkan pemindai peti kemas berbasis X-Ray dan RPM, DJBC juga memperkenalkan inovasi digital berbasis Artificial Intelligence (AI) melalui Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) dan Trade AI. SSR-Mobile memungkinkan perusahaan melakukan pelaporan mandiri atas aktivitas kepabeanan melalui aplikasi CEISA 4.0 Mobile, sehingga proses administrasi menjadi lebih sederhana dan transparan.
Sementara itu, Trade AI disiapkan sebagai sistem pendukung analisis impor yang lebih canggih. Teknologi ini dirancang untuk membantu Bea Cukai dalam mendeteksi praktik under-invoicing, over-invoicing, serta potensi pencucian uang berbasis perdagangan. Dengan pemanfaatan kecerdasan artifisial, pengawasan impor diharapkan semakin akurat dan berbasis data.
Purbaya menilai kombinasi antara pemindai peti kemas berteknologi tinggi dan inovasi digital berbasis AI akan membawa sistem pengawasan kepabeanan Indonesia ke level yang lebih tinggi. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pengawasan harus berjalan seiring dengan perbaikan layanan kepada masyarakat dan dunia usaha.
“Dengan pemindai baru, dengan SSR Mobile, dengan Trade AI, pengawasan kepabeanan kita menjadi naik kelas. Ini akan menjadi lebih adaptif, lebih berbasis data, dan layanan kepada masyarakat serta dunia usaha harus makin cepat, sederhana, dan berintegritas,” pungkas Purbaya.
Baca juga : Sudah Pegang Data, Bos Pajak Warning Orang Kaya RI!


