Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menanggapi sebuah video yang menampilkan artis April Jasmin dan Ustaz Solmed melalui akun TikTok resminya.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menanggapi sebuah video yang menampilkan artis April Jasmin dan Ustaz Solmed melalui akun TikTok resminya. Video tersebut memperlihatkan pasangan artis tersebut sedang melakukan syuting di rumah baru mereka yang mewah, melalui akun DJP @ditjenpajakri, berkomentar bahwa mereka akan ‘mengawasi orang kaya’ dan telah menerima 488 balasan.
Komentar tersebut merujuk pada sebuah adegan dalam video di mana April dan Ustaz Solmed berulang kali mengatakan ‘kaya, kaya, kaya’ ,seolah-olah itu adalah jargon untuk sebuah acara yang mereka buat. Keterangan video tersebut menawarkan kesempatan kepada April untuk terlibat dalam bisnisnya.
Menurut laporan di detikHot, Ustaz Solmed dan April memiliki sebuah rumah mewah dengan luas kurang lebih 4.000 m2. Properti tersebut terdiri dari enam bangunan yang tersebar disatu blok rumah Ustaz Solmed. Setiap bangunan memiliki eksterior putih yang mewah dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas, termasuk musala dan lapangan futsal pribadi.
Saat di hubungi terpisah terkait hal ini, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti,menjelaskan bahwa pernyataan DJP ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa DJP secara aktif melakukan pengawasan dan profiling terhadap wajib pajak. Hal ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi DJP untuk mengawasi pemenuhan hak dan kewajiban warga negara Indonesia, khususnya hak dan kewajiban membayar pajak.
Baca juga : Satvika Consulting – Professional Tax Consultants in Bali