Tarik Dana Pensiun Kena Pajak Tahun 2024, Simak Cara Hitungnya!
Penarikan dana pensiun, merupakan subjek pemotong pajak penghasilan (PPh) Pasal 21. Rumus dan cara penghitungannya pun telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023 yang telah disahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan mulai berlaku pada 1 Januari 2024.
Tarik Dana Pensiun Kena Pajak Tahun 2024, Simak Cara Hitungnya! Read More »