Sebelumnya, Variasi Perhitungan Pajak Karyawan Berbeda di Setiap Kantor, Sekarang Seragam.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berkeinginan untuk menciptakan keseragaman dalam metode perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 karyawan dengan menerapkan rumus Tarif Efektif Rata-rata (TER). Sebelum TER diintegrasikan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023, DJP mencatat bahwa terdapat minimal 400 variasi skenario perhitungan pemotongan pajak penghasilan yang berlaku untuk pekerjaan, usaha, dan […]