Mengapa Wajib Pajak Harus Tetap Melaporkan SPT Tahunan Meskipun Telah Membayar Pajak? Berikut Alasannya!
Masyarakat yang memiliki NPWP dan menerima pendapatan diharuskan untuk menyampaikan SPT Tahunan yang mencatat pembayaran pajak penghasilan yang telah disetorkan kepada pemerintah