Foto Website 33

Sri Mulyani Meraup Rp 24,99 Triliun dari Pajak Kripto hingga Fintech pada Mei 2024

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa hingga 31 Mei 2024, pemerintah telah menghimpun penerimaan sebesar Rp24,99 triliun dari sektor usaha ekonomi digital, termasuk pajak kripto dan fintech.

Sri Mulyani Meraup Rp 24,99 Triliun dari Pajak Kripto hingga Fintech pada Mei 2024 Read More »