Foto Website 2024 12 18T103906.850

Batas Omzet UMKM Bebas Pajak Bakal Turun Jadi Rp 3,6 M

Pemerintah berencana menurunkan ambang batas atau omzet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bisa memanfaatkan tarif pajak penghasilan (PPh) final dari yang saat ini di level Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar per tahun. Pemerintah berencana menurunkan ambang batas atau omzet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bisa memanfaatkan tarif pajak penghasilan […]

Batas Omzet UMKM Bebas Pajak Bakal Turun Jadi Rp 3,6 M Read More »