PPN 12% Hanya Khusus Barang Mewah, Ini Cara Isi Faktur Pajaknya!
PPN 12% Hanya Khusus Barang Mewah, Ini Cara Isi Faktur Pajaknya, karena ada pembaruan skema perhitungan dan kebijakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Mengisi faktur pajak kini menjadi penting dipahami bagi para pengusaha kena pajak, karena ada pembaruan skema perhitungan dan kebijakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Tarif PPN 12% per 1 Januari 2025 khusus […]
PPN 12% Hanya Khusus Barang Mewah, Ini Cara Isi Faktur Pajaknya! Read More »