Pajak Anggota DPR-PNS Ditanggung Pemerintah, Ini Penjelasan Kemenkeu
Pasal 2 PMK 262/2010, menyebutkan PPh Pasal 21 yang terutang atas penghasilan tetap dan teratur setiap bulan yang menjadi beban APBN atau APBD ditanggung oleh Pemerintah atas beban APBN atau APBD. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengunggah informasi tentang tak adanya pembebasan pajak bagi para anggota DPR, pejabat negara, ASN, anggota TNI/Polri, hingga hakim, […]
Pajak Anggota DPR-PNS Ditanggung Pemerintah, Ini Penjelasan Kemenkeu Read More »