DJP Imbau Pelaku UMKM Cek Status Usaha Sebelum Manfaatkan Tarif 0,5%
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk terlebih dahulu memeriksa status dan bentuk usahanya sebelum memanfaatkan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM sebesar 0,5% yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau pelaku usaha mikro, kecil, […]
DJP Imbau Pelaku UMKM Cek Status Usaha Sebelum Manfaatkan Tarif 0,5% Read More »
