Foto Website 2026 06 26T095508.014

UMKM Kini Bisa Protes Kenaikan Biaya Marketplace, Ini Aturan Barunya

Pemerintah resmi menerbitkan aturan baru yang mewajibkan platform e-commerce lebih transparan dalam menetapkan biaya kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM). Melalui Peraturan Menteri (Permen) UMKM Nomor 3 Tahun 2026, pelaku UMK kini memiliki hak untuk mengajukan negosiasi apabila keberatan terhadap kenaikan biaya yang ditetapkan platform digital. Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya

UMKM Kini Bisa Protes Kenaikan Biaya Marketplace, Ini Aturan Barunya Read More »