Foto Website 2026 08 10T095614.929

DJP Catat Utang Kelebihan Bayar Pajak Terus Meningkat

Utang kelebihan pembayaran pendapatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus meningkat tajam, dari Rp9,46 triliun pada 2022 menjadi Rp70,25 triliun pada 2025. Tren utang kelebihan pembayaran pendapatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan peningkatan tajam dalam tiga tahun terakhir. Setelah mencapai titik terendah pada 2022 sebesar Rp 9,46 triliun, nilainya melonjak menjadi Rp 26,85 […]

DJP Catat Utang Kelebihan Bayar Pajak Terus Meningkat Read More »