Konsultan Pajak di Bali
Konsultasi pajak di Bali menjadi lebih mudah dengan kehadiran kami, konsultan pajak resmi dan terdaftar berlokasi di Denpasar – Bali. Kami hadir dengan lokasi kantor yang strategis, memudahkan Anda untuk menemui dan berhubungan dengan kami. Dapatkan solusi pajak terpercaya dengan pelayanan yang dapat diandalkan.
Satvika Consulting adalah kantor konsultan pajak di Bali yang terpercaya dan terdaftar. Tidak sekadar menawarkan layanan konsultasi biasa. Mereka memiliki tim ahli yang terdiri dari para profesional yang menguasai berbagai aspek perpajakan, mulai dari pemahaman mendalam akan regulasi hingga strategi penyesuaian terbaru dalam peraturan perpajakan.
Satvika Consulting Memberi Solusi
Konsultan pajak di Bali, Jasa Perpajakan, SPT Masa PPN, SPT Masa PPh, SPT Tahunan Badan, Laporan keuangan, Legality, Akuntansi dan Perpajakan.
Partner App Journal ID

Jurnal adalah software akuntansi online untuk mengatur sistem pembukuan yang lebih baik bagi pemilik Usaha Kecil dan Menengah. Komitmen kami adalah memastikan solusi akuntansi Anda selalu.
Partner App Quickbooks

Software Akuntansi Cepat & Sederhana. Masuk dari Mac, PC, atau Ponsel! Akses Kapan Saja, Di Mana Saja. Kelola Keuangan Bisnis. Login Multi-Pengguna. Faktur Otomatis.
Alasan Memilih Satvika Consulting
Satvika Consulting telah membuktikan diri sebagai mitra terpercaya dalam urusan perpajakan bagi bisnis di Denpasar. Dengan pengalaman, keahlian, dan reputasi yang solid, mereka tidak hanya membantu perusahaan memahami labirin pajak, tetapi juga memastikan bahwa mereka berada di jalur yang benar untuk pertumbuhan dan keberhasilan jangka panjang.
Keahlian yang Luas: Tim Satvika terdiri dari para ahli yang memahami secara mendalam peraturan perpajakan, membantu perusahaan menghadapi kompleksitas dalam pengelolaan pajak.
Kepatuhan dan Efisiensi: Mereka menawarkan layanan untuk memastikan perusahaan patuh terhadap peraturan pajak sambil memaksimalkan efisiensi di dalamnya.
Pendekatan Personal: Satvika tidak sekadar memberikan solusi generik, melainkan merancang strategi yang sesuai dengan kebutuhan unik setiap klien.
Berita
Artikel Terbaru Seputar Dunia Akuntansi, Pajak & Ekonomi

Purbaya Mau Ngerem Utang Tahun 2026, Gimana Caranya?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya ingin mengurangi penarikan utang baru pada tahun depan. Alih-alih menarik utang, Purbaya bakal mengandalkan pertumbuhan ekonomi bersumber dari pendapatan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi

Purbaya Ingatkan Pegawai Pajak, Jangan Ganggu Warga yang Sudah Bayar
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan jajaran pegawai pajak di bawah Kementerian Keuangan untuk tidak menggangu masyarakat yang telah patuh dan taat membayar pajak. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi

Purbaya Paksa 200 Penunggak Pajak Lunasi Utang Rp60 T Minggu Ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan 200 penunggak pajak yang diputus hukum bersalah akan membayar utangnya ke negara senilai Rp 60 triliun pada tahun ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Janji Bereskan Masalah Core Tax ‘Lelet’ dalam Waktu 1 Bulan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya akan melakukan perbaikan terhadap sistem baru perpajakan Core Tax Administration System agar dapat segera beroperasi secara kuat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan

Wamenkeu Anggito Buka Suara Soal Nasib Tarif Cukai Rokok 2026
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu akhirnya buka suara terkait wacana penetapan tarif cukai rokok tahun 2026. Ia menegaskan bahwa keputusan mengenai kebijakan fiskal tersebut masih dalam proses kajian dan

Wamenkeu Janji Genjot Setoran Pajak Tanpa Tambah Beban Rakyat
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan sejumlah strategi yang akan digunakan pemerintah untuk mengejar target setoran pajak pada 2026 senilai Rp 2.357,7 triliun. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan sejumlah
Kurs Pajak
KMK Nomor 17/MK/EF.2/2025
Tanggal Berlaku: 24 September 2025 – 30 September 2025
No | Mata Uang | Nilai | Perubahan |
1 | Dolar Amerika Serikat (USD) USD | 16.460,00 | 34,00![]() |
2 | Dolar Australia (AUD) AUD | 10.932,86 | 60,36![]() |
3 | Dolar Kanada (CAD) CAD | 11.948,95 | 78,63![]() |
4 | Kroner Denmark (DKK) DKK | 2.600,76 | 20,62![]() |
5 | Dolar Hongkong (HKD) HKD | 2.116,05 | 6,98![]() |
6 | Ringgit Malaysia (MYR) MYR | 3.918,39 | 20,20![]() |
7 | Dolar Selandia Baru (NZD) NZD | 9.765,24 | -3,48![]() |
8 | Kroner Norwegia (NOK) NOK | 1.671,17 | 16,11![]() |
9 | Poundsterling Inggris (GBP) GBP | 22.351,26 | 101,03![]() |
10 | Dolar Singapura (SGD) SGD | 12.856,34 | 50,76![]() |
11 | Kroner Swedia (SEK) SEK | 1.767,17 | 9,13![]() |
12 | Franc Swiss (CHF) CHF | 20.796,00 | 173,24![]() |
13 | Yen Jepang (JPY) JPY | 11.169,08 | 29,73![]() |
14 | Kyat Myanmar (MMK) MMK | 7,83 | 0,02![]() |
15 | Rupee India (INR) INR | 186,90 | 0,74![]() |
16 | Dinar Kuwait (KWD) KWD | 53.955,85 | 158,21![]() |
17 | Rupee Pakistan (PKR) PKR | 58,48 | 0,24![]() |
18 | Peso Philipina (PHP) PHP | 288,56 | 0,55![]() |
19 | Riyal Saudi Arabia (SAR) SAR | 4.388,23 | 10,25![]() |
20 | Rupee Sri Lanka (LKR) LKR | 54,54 | 0,09![]() |
21 | Baht Thailand (THB) THB | 517,76 | 0,85![]() |
22 | Dolar Brunei Darussalam (BND) BND | 12.864,89 | 48,64![]() |
23 | Euro Euro (EUR) EUR | 19.413,63 | 152,13![]() |
24 | Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) CNY | 2.314,69 | 7,96![]() |
25 | Won Korea (KRW) KRW | 11,88 | 0,06![]() |
Klien Kami























