Menteri Keuangan Sri Mulyani menyadari risiko dari kenaikan BI Rate terhadap penerimaan pajak, khususnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyadari risiko dari kenaikan BI Rate terhadap penerimaan pajak, khususnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Beliau mengatakan bahwa Kementerian Keuangan akan terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memberikan arahan kepada pasar.
Menurut Sri Mulyani, pada kuartal I tahun 2024, pendapatan PPN secara keseluruhan masih mengalami pertumbuhan positif sebesar 5,8%. Beliau menyatakan bahwa pertumbuhan tersebut mencerminkan bahwa perekonomian Indonesia masih memiliki ketahanan terhadap ketidakpastian global yang berdampak pada Indonesia.
“Sementara beberapa gangguan terjadi, namun pertumbuhan PPN masih menunjukkan tren positif,” ujar Sri Mulyani yang dikutip pada hari Senin, tanggal 6 Mei 2024.
Namun, Sri Mulyani menyatakan bahwa Kementeriannya akan terus mengawasi perkembangan setelah berakhirnya kuartal I. Dia mencatat bahwa pada bulan April, ada berbagai dinamika global yang mengarah pada keputusan Bank Indonesia untuk meningkatkan suku bunga acuan menjadi 6,25%.
“Kami juga mengantisipasi bahwa setelah kuartal pertama, terutama di bulan April, terdapat berbagai dinamika yang juga direspons oleh Bank Indonesia, seperti kenaikan BI Rate dan SRBI (Sertifikat Rupiah Bank Indonesia),” ujar Sri Mulyani.
Di samping itu, Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya akan memantau dampak kenaikan BI Rate terhadap sektor pembiayaan. Menurutnya, kenaikan BI Rate akan mempengaruhi biaya pembiayaan atau cost of fund.
“Kami akan terus menjalankan pengelolaan dengan hati-hati,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan terus berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Bank Indonesia mengenai dinamika global yang terjadi belakangan ini. Dengan sinergi tersebut, Sri Mulyani berharap stabilitas ekonomi dalam negeri dapat dipertahankan tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi.
“Bank Indonesia dari segi moneter dan kami dari segi fiskal, khususnya terkait pembiayaan, akan beradaptasi dengan perubahan kondisi yang terjadi,” ujar Sri Mulyani.
“Kami akan terus memberikan panduan kepada pasar untuk menjaga kemampuan kita dalam mengelola kondisi yang sangat dinamis ini, tanpa mengorbankan stabilitas, momentum pertumbuhan, dan kredibilitas dari instrumen fiskal dan moneter,” ujar Sri Mulyani.
Baca juga : DJP Bali Berhasil Mengumpulkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp3,42 Triliun