Satvika Consulting menawarkan layanan Jasa Pemeriksaan Pajak untuk membantu Anda menghadapi proses audit pajak yang dilakukan oleh otoritas pajak. Layanan ini dirancang untuk memberikan pendampingan dan solusi menyeluruh, mulai dari
- Persiapan dokumen.
- Analisis data.
- Hingga penanganan komunikasi dengan petugas pajak.
Kami memastikan Anda dapat menghadapi pemeriksaan pajak dengan percaya diri dan hasil yang optimal.
Manfaat Layanan Kami:
- Mendampingi selama proses audit pajak, termasuk saat wawancara dan verifikasi data.
- Menyusun dokumen dan bukti pendukung yang diperlukan.
- Menganalisis potensi risiko dan memberikan rekomendasi strategis.
- Membantu menyelesaikan temuan atau ketidaksesuaian hasil pemeriksaan.
Contoh Masalah yang Sering Dihadapi Klien:
- Kurangnya dokumen pendukung: Banyak wajib pajak yang tidak memiliki arsip atau catatan yang lengkap, sehingga kesulitan membuktikan laporan pajaknya.
- Kesalahan penghitungan pajak: Kekeliruan dalam menghitung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Penghasilan (PPh) dapat memicu koreksi yang signifikan dari otoritas pajak.
- Perbedaan data dengan pihak ketiga: Ketidaksesuaian data dengan laporan mitra bisnis atau pihak lain yang dilaporkan ke pajak dapat menimbulkan pertanyaan dari auditor.
- Kendala dalam memahami regulasi: Perubahan peraturan pajak sering kali tidak sepenuhnya dipahami, menyebabkan kekeliruan dalam pelaporan atau interpretasi aturan.
Dengan pengalaman dan keahlian yang dimiliki, Satvika Consulting siap menjadi mitra Anda untuk memastikan proses pemeriksaan pajak berjalan lancar dan hasilnya menguntungkan bagi Anda. Kami berkomitmen untuk melindungi kepentingan Anda dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan pajak yang berlaku.