Mukhamad Misbakhun belum menjadwalkan rapat pembahasan undang-undang tentang pengampunan pajak alias tax amnesty nomor 11 tahun 2016, baik secara internal maupun dengan pemerintah yang menjadi mitra komisinya.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun belum menjadwalkan rapat pembahasan undang-undang tentang pengampunan pajak alias tax amnesty nomor 11 tahun 2016, baik secara internal maupun dengan pemerintah yang menjadi mitra komisinya.
Misbakhun mengatakan, sejauh ini belum ada perkembangan pembahasan revisi UU Tax Amnesty itu setelah Komisi XI mengambil alih pembahasan RUU itu dari Baleg DPR dan menjadikannya sebagai RUU yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2025.
“Kita masih baru menjawab prolegnas, jadi kalau soal itu saya belum bisa memberikan jawaban apapun karena saya baru menjalankan prosedur prolegnas, rapat kita aja masih banyak,” ucap Misbakhun di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Karena belum ada pembahasan apapun sejauh ini, Misbakhun mengaku tak mengetahui bahwa RUU Tax Amnesty yang akan kembali munculnya program pengampunan pajak atau amnesti pajak jilid III itu usul inisiatif siapa. Termasuk siapa yang akan menjadi penyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU itu.
“Inisiatif saja belum, jadi ya tunggu aja dulu,” kata politikus Partai Golkar itu.
Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga telah membantah bahwa pemerintah tengah membahas program tax amnesty jilid III.
“Wah, belum-belum,” kata Airlangga saat ditemui seusai menghadiri acara Indonesia Business Council di Jakarta, Senin (13/1/2025).
Bantahan ini muncul, setelah Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengungkapkan bahwa program pengampunan pajak itu kini tengah digodok oleh Kemenko Perekonomian dan Kementerian Keuangan.
Sementara itu dari sisi Kemenkeu, cenderung enggan mengomentari pernyataan Budi. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu ketika dikonfirmasi hal yang sama seusai konferensi pers realisasi APBN 2024 pada 6 Januari 2025 memilih untuk tidak berkomentar.
“No comment,” ucap dia di Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu.
Sebagaimana diketahui, Budi Gunadi sadikin mengatakan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan program amnesti pajak ketiga kalinya itu saat menghadiri konferensi pers Rapat Tingkat Menteri Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola, di Kejaksaan Agung, Kamis (2/1/2025).
“Tax amnesty sedang dirumuskan, kita tahu ada tax amnesty 1 dan 2. Ke depan ini salah satu mekanisme sedang disiapkan memberi ruang sebagaimana disampaikan bapak presiden mereka-mereka yang ingin mengembalikan hasil-hasil kekayaan mereka yang ada baik dalam maupun luar negeri melalui mekanisme tax amnesty,” kata Budi Gunawan.
Baca juga : Sri Mulyani Keluarkan Aturan Terbaru Soal PPN, Ini Lengkapnya!