BPS Ungkap Pengeluaran Warga untuk Pajak dan Asuransi Meningkat

Pengeluaran masyarakat Indonesia untuk pajak, pungutan, dan asuransi mengalami peningkatan pada Maret 2026. Kenaikan tersebut menjadi salah satu perubahan yang menonjol dalam struktur pengeluaran nonmakanan masyarakat.
pajak

Pengeluaran masyarakat Indonesia untuk pajak, pungutan, dan asuransi mengalami peningkatan pada Maret 2026. Kenaikan tersebut menjadi salah satu perubahan yang menonjol dalam struktur pengeluaran nonmakanan masyarakat.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita per bulan untuk kelompok pajak, pungutan, dan asuransi mencapai Rp 68.869 pada Maret 2026. Nilai tersebut naik 6,43% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 64.711.

Data tersebut tercantum dalam laporan Pengeluaran dan Konsumsi Penduduk Indonesia Maret 2026 yang dipublikasikan BPS pada 5 Oktober 2026.

Menurut BPS, peningkatan pengeluaran pada kelompok tersebut antara lain berkaitan dengan adanya penyesuaian tarif atau kebijakan serta semakin luasnya cakupan kepemilikan produk asuransi di masyarakat.

“Kenaikan pada kelompok pajak, pungutan, dan asuransi ini tidak terlepas dari faktor penyesuaian tarif atau kebijakan terkait, serta semakin luasnya cakupan kepemilikan produk asuransi di masyarakat,” tulis BPS.

Jika dilihat berdasarkan komponennya, asuransi kesehatan menjadi pos dengan pengeluaran terbesar. Rata-rata masyarakat mengalokasikan Rp 41.904 per kapita per bulan untuk asuransi kesehatan.

Besarnya pengeluaran tersebut menunjukkan bahwa perlindungan kesehatan menjadi bagian penting dari belanja nonmakanan rumah tangga. Selain premi atau pembayaran terkait asuransi, masyarakat juga mengeluarkan uang untuk berbagai kewajiban kepada pemerintah.

Pengeluaran untuk pajak kendaraan bermotor dan tidak bermotor tercatat sebesar Rp 16.251 per kapita per bulan. Kemudian, pengeluaran untuk pungutan atau retribusi mencapai Rp 3.975.

Sementara itu, pengeluaran untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercatat Rp 2.497 per kapita per bulan. Adapun asuransi jiwa dan asuransi kerugian mencapai Rp 3.080 per kapita per bulan.

Dengan demikian, dari total Rp 68.869 pengeluaran kelompok pajak, pungutan, dan asuransi, porsi terbesar berasal dari asuransi kesehatan.

Perbedaan pola pengeluaran juga terlihat berdasarkan wilayah tempat tinggal. Masyarakat perkotaan mengalokasikan rata-rata Rp 85.214 per kapita per bulan untuk pajak, pungutan, dan asuransi.

Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan masyarakat perdesaan yang rata-rata mengeluarkan Rp 44.263 per kapita per bulan. Dengan demikian, pengeluaran kelompok ini di perkotaan hampir dua kali lipat dibandingkan perdesaan.

Perbedaan tersebut sejalan dengan kesenjangan total konsumsi antara kedua wilayah. Pada Maret 2026, rata-rata pengeluaran seluruh kebutuhan penduduk perkotaan mencapai Rp 1.902.997 per kapita per bulan. Sementara itu, pengeluaran penduduk perdesaan sebesar Rp 1.287.359.

Secara nasional, rata-rata pengeluaran per kapita per bulan mencapai Rp 1.657.281.

Data tersebut memberikan gambaran bahwa meningkatnya pengeluaran untuk pajak dan asuransi tidak berdiri sendiri, tetapi juga berkaitan dengan tingkat pengeluaran rumah tangga secara keseluruhan.

Jika dibedah berdasarkan kelompok pengeluaran, terdapat pola yang menarik. Kelompok masyarakat dengan tingkat pengeluaran tertinggi justru memiliki porsi pajak, pungutan, dan asuransi yang lebih rendah terhadap total pengeluaran nonmakanan.

Pada kuintil 1, atau kelompok dengan pengeluaran terendah, kelompok pajak, pungutan, dan asuransi menyumbang 10,86% dari total pengeluaran nonmakanan.

Sebaliknya, pada kuintil 5 yang merupakan kelompok dengan pengeluaran tertinggi, porsinya sebesar 7,72%.

Namun, persentase tersebut tidak berarti kelompok berpengeluaran tinggi membayar atau mengeluarkan lebih sedikit secara nominal. Justru sebaliknya, nilai pengeluaran mereka jauh lebih besar.

Rata-rata pengeluaran untuk pajak, pungutan, dan asuransi pada kuintil 5 mencapai Rp 176.399 per kapita per bulan. Angka tersebut sekitar tujuh kali lipat dibandingkan kuintil 1 yang hanya Rp 24.999.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa melihat porsi terhadap total pengeluaran saja belum cukup untuk menggambarkan besarnya pengeluaran masyarakat. 

Kelompok dengan kemampuan belanja lebih tinggi dapat mengalokasikan nominal yang jauh lebih besar untuk pajak, berbagai pungutan, serta produk perlindungan seperti asuransi, meskipun proporsinya terhadap total pengeluaran nonmakanan lebih kecil.

Secara umum, data BPS menunjukkan bahwa komponen pajak, pungutan, dan asuransi menjadi bagian dari struktur pengeluaran rumah tangga yang perlu diperhatikan, terutama karena perubahan tarif, kebijakan pemerintah, serta perkembangan kepemilikan produk asuransi dapat memengaruhi besarnya pengeluaran masyarakat dari waktu ke waktu.

Baca juga : Aset Penunggak Pajak di Luar Negeri Bisa Ditagih, DJP Ungkap Mekanismenya