Memahami Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Indonesia
NIK adalah identifikasi resmi yang diberikan kepada penduduk Indonesia. Nomor ini tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mencakup informasi penting, seperti tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, dan kode unik yang membedakan setiap individu. Pemerintah menggunakan NIK untuk mengidentifikasi penduduk secara unik dan untuk berbagai keperluan administratif, termasuk pelayanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi lainnya.