News

Foto Website 2025 03 01T105114.939

Syarat Wajib Karyawan Bebas Pajak Gaji 2025: Punya NPWP!

Salah satu syarat untuk penerima insentif pajak ini adalah harus sudah memiliki NPWP, dan NPWP-nya itu sudah terdaftar dalam sistem administrasi Direktorat Jenderal Pajak. Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah (DTP). PMK Nomor 10 Tahun 2025 tersebut ditetapkan dan mulai […]

Syarat Wajib Karyawan Bebas Pajak Gaji 2025: Punya NPWP! Read More »

Foto Website 2025 02 28T092119.920

Data Terbaru! 5 Juta WP Sudah Lapor SPT Pajak

Jumlah pelapor surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2024 telah mencapai 5,03 juta wajib pajak. Jumlah pelapor surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2024 telah mencapai 5,03 juta wajib pajak. Data ini merupakan catatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sampai dengan 24 Februari 2025 per pukul 00.02 WIB. Jumlah pelaporan SPT Tahunan 2024 untuk orang pribadi, yang dilaporkan

Data Terbaru! 5 Juta WP Sudah Lapor SPT Pajak Read More »

Foto Website 2025 02 26T092001.593

Syarat PPN 0% Buat Rumah Baru, Berlaku hingga 30 Juni 2025

Pemerintah telah memperpanjang pemberian insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun. Pemerintah telah memperpanjang pemberian insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun. Insentif PPN DTP ini berlaku hingga Desember 2025. Kebijakan

Syarat PPN 0% Buat Rumah Baru, Berlaku hingga 30 Juni 2025 Read More »

Foto Website 2025 02 24T085711.270

Warga Siap-Siap! Sri Mulyani Keluarkan Aturan Baru Pemeriksaan Pajak

Pemerintah telah menerbitkan peraturan baru terkait pemeriksaan pajak. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 15 Tahun 2025. Peraturan ini menetapkan kepastian hukum terhadap pemeriksaan pajak. Pemerintah telah menerbitkan peraturan baru terkait pemeriksaan pajak. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 15 Tahun 2025. Peraturan ini menetapkan kepastian hukum terhadap pemeriksaan pajak. Termasuk

Warga Siap-Siap! Sri Mulyani Keluarkan Aturan Baru Pemeriksaan Pajak Read More »

Foto Website 2025 02 22T111304.177

DJP Tegaskan 5 Hal Soal Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Coretax

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan perihal pengkreditan pajak masukan dalam masa pajak tidak sama pasca-implementasi Coretax. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan perihal pengkreditan pajak masukan dalam masa pajak tidak sama pasca-implementasi Coretax. Ada lima poin yang disampaikan DJP dalam keterangan tertulis, Jumat (21/2/2025). Pertama, Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN) Pasal 9 ayat (2) mengatur

DJP Tegaskan 5 Hal Soal Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Coretax Read More »

Foto Website 2025 02 20T091803.964

Sri Mulyani Teken Aturan Baru Pemeriksaan Pajak

Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, telah resmi menerbitkan peraturan baru terkait pemeriksaan pajak. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 15 Tahun 2025. Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, telah resmi menerbitkan peraturan baru terkait pemeriksaan pajak. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 15 Tahun

Sri Mulyani Teken Aturan Baru Pemeriksaan Pajak Read More »

Foto Website 2025 02 19T095014.771

Catat Jangka Waktu Penyampaian Tanggapan SPHP Berubah, Kini 5 Hari

PMK 15/2025 mengubah ketentuan jangka waktu penyampaian tanggapan atas surat pemberitahuan hasil pemeriksaan (SPHP) oleh wajib pajak. Merujuk Pasal 18 ayat (2) PMK 15/2025, wajib pajak kini diberikan waktu untuk menyampaikan tanggapan tertulis atas surat pemberitahuan hasil pemeriksaan maksimal selama 5 hari kerja. Batas waktu tersebut dihitung sejak tanggal diterimanya SPHP oleh wajib pajak. “Wajib

Catat Jangka Waktu Penyampaian Tanggapan SPHP Berubah, Kini 5 Hari Read More »

Foto Website 2025 02 17T090256.176

Cara ‘Sat Set’ & Syarat Bikin NPWP Online di Coretax

Masyarakat kini bisa mendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi melalui Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax System, tanpa perlu ke kantor pajak. Masyarakat kini bisa mendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi melalui Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax System, tanpa perlu ke kantor pajak. Fitur ini bisa diakses mulai 1 Januari

Cara ‘Sat Set’ & Syarat Bikin NPWP Online di Coretax Read More »

Foto Website 2025 02 14T092138.219

Tak Cuma Coretax, Penerbitan Faktur Pajak Bisa Pakai Aplikasi Lama

Direktorat Jenderal Pajak atau DJP memperluas layanan penerbitan faktur pajak, dari yang beberapa pekan terakhir bermasalah melalui sistem coretax atau sistem inti administrasi pajak. Direktorat Jenderal Pajak atau DJP memperluas layanan penerbitan faktur pajak, dari yang beberapa pekan terakhir bermasalah melalui sistem coretax atau sistem inti administrasi pajak. Sistem itu baru diimplementasikan oleh Ditjen Pajak

Tak Cuma Coretax, Penerbitan Faktur Pajak Bisa Pakai Aplikasi Lama Read More »

Foto Website 2025 02 13T092652.580

Sri Mulyani Buka Suara Soal Coretax: Kami Akan Perbaiki!

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan banyak pihak yang mengeluh soal layanan sistem pajak terbaru, Coretax System. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan banyak pihak yang mengeluh soal layanan sistem pajak terbaru, Coretax System. Ia menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kemampuan sistem teranyar itu. “Saya tahu beberapa dari Anda masih mengeluh tentang Cortax. Kami akan terus memperbaikinya,” ujar

Sri Mulyani Buka Suara Soal Coretax: Kami Akan Perbaiki! Read More »