Coretax Ditjen Pajak DJP, Pengembalian Lebih Bayar Pajak Langsung oleh Sistem
Saat coretax administration system (CTAS) diimplementasikan, Ditjen Pajak DJP akan menyediakan kemudahan terkait dengan restitusi pajak. Saat coretax administration system (CTAS) diimplementasikan, Ditjen Pajak DJP akan menyediakan kemudahan terkait dengan restitusi pajak. Nantinya, ketika terjadi kelebihan pembayaran pajak, wajib pajak dapat meminta pengembalian. Untuk wajib pajak dengan kriteria-kriteria tertentu, proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak langsung […]
Coretax Ditjen Pajak DJP, Pengembalian Lebih Bayar Pajak Langsung oleh Sistem Read More »