News

Foto Website 66

Coretax Ditjen Pajak DJP, Pengembalian Lebih Bayar Pajak Langsung oleh Sistem

Saat coretax administration system (CTAS) diimplementasikan, Ditjen Pajak DJP akan menyediakan kemudahan terkait dengan restitusi pajak. Saat coretax administration system (CTAS) diimplementasikan, Ditjen Pajak DJP akan menyediakan kemudahan terkait dengan restitusi pajak. Nantinya, ketika terjadi kelebihan pembayaran pajak, wajib pajak dapat meminta pengembalian. Untuk wajib pajak dengan kriteria-kriteria tertentu, proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak langsung […]

Coretax Ditjen Pajak DJP, Pengembalian Lebih Bayar Pajak Langsung oleh Sistem Read More »

Foto Website 64

Layanan Pajak yang Bisa Diakses Pakai NIK Makin Banyak, Sekarang Ada 37 Layanan!

Makin banya nih sekarang ada 37 Layanan Pajak Bisa Diakses Pakai NIK apa saja ya ? Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan terdapat sembilan tambahan layanan perpajakan yang bisa diakses menggunakan ( NIK ) 16 digit terhitung sejak 3 Agustus 2024. Ini merupakan hasil program pemadanan NIK sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). “Daftar

Layanan Pajak yang Bisa Diakses Pakai NIK Makin Banyak, Sekarang Ada 37 Layanan! Read More »

Foto Website 62

Pemerintah Terapkan Sistem Pajak Terbaru Mulai Desember 2024

Menteri Keuangan mengumumkan bahwa Core Tax Administration System (CTAS) akan diterapkan mulai Desember 2024. Sistem pajak terbaru ini telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa Core Tax Administration System (CTAS), sistem pajak terbaru, akan mulai diimplementasikan pada Desember 2024. Ia menambahkan bahwa penerapan sistem baru ini telah dilaporkan kepada Presiden

Pemerintah Terapkan Sistem Pajak Terbaru Mulai Desember 2024 Read More »

Foto Website 60

DJP: Adanya Penerapan Core Tax Tak Meniadakan Kewajiban Lapor SPT, Hanya Memudahkan!

Penerapan Core Tax Administration System (CTAS) akan mempermudah wajib pajak dalam administrasi perpajakan, termasuk pengisian SPT Tahunan, tanpa menghilangkan kewajibannya. Penerapan Core Tax Administration System (CTAS) yang berlaku pada akhir tahun ini akan memberikan sejumlah kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban administrasi perpajakannya. Salah satunya kemudahan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, bukan berarti meniadakan

DJP: Adanya Penerapan Core Tax Tak Meniadakan Kewajiban Lapor SPT, Hanya Memudahkan! Read More »

Foto Website 58

Warga RI Tak Perlu Pusing Lagi Isi SPT Pajak, Diganti Ini

Portal Wajib Pajak Coretax: 15 perbedaan, termasuk WP OP yang memenuhi syarat tak perlu SPT Pajak. “Pelaporan menggunakan Portal Wajib Pajak pada sistem Coretax memiliki sejumlah perbedaan dibandingkan yang berlaku saat ini,” dikutip dari website DJP bagian Pengelolaan SPT , Selasa (23/7/2024). Setidaknya ada 15 perbedaan mekanisme pelaporan SPT menggunakan Portal Wajib Pajak pada sistem

Warga RI Tak Perlu Pusing Lagi Isi SPT Pajak, Diganti Ini Read More »

Foto Website 57

Ada Coretax, Wajib Pajak Tertentu Boleh Tak Lapor SPT Tahunan

Wajib pajak orang pribadi yang memenuhi syarat tidak perlu menyampaikan SPT Tahunan PPh (Pajak Penghasilan) ? Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mematangkan sistem pajak canggih bernama Core Tax Administration System (CTAS).  Nantinya, pelaporan menggunakan portal wajib pajak pada sistem Coretax tersebut memiliki sejumlah perbedaan dibandingkan yang berlaku saat ini. Salah satunya ialah

Ada Coretax, Wajib Pajak Tertentu Boleh Tak Lapor SPT Tahunan Read More »

Foto Website 55

“Update” e-Faktur 4.0 Eror? DJP Jelaskan Solusi untuk Mengatasinya

DJP meluncurkan e-Faktur 4.0 pada 20 Juli 2024. Namun, banyak Wajib Pajak mengalami kendala eror ‘ETAX-40001’ saat meng-update. DJP memberikan solusi untuk mengatasi masalah ini. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi meluncurkan layanan perpajakan e-Faktur desktop versi v.4.0 (e-Faktur 4.0), e-Faktur Web Base, serta e-Nofa pada 20 Juli 2024. Dalam prosesnya, Wajib Pajak mengeluhkan beberapa kendala

“Update” e-Faktur 4.0 Eror? DJP Jelaskan Solusi untuk Mengatasinya Read More »

Foto Website 52

NPWP 15 Digit Tidak Berlaku Setelah Implementasi Core Tax Administration System

Pemerintah memastikan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dengan format 15 digit tidak akan berlaku setelah Core Tax Administration System (CATS) diimplementasikan. Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengumumkan bahwa nomor pokok wajib pajak (NPWP) dengan format 15 digit tidak akan berlaku setelah Core Tax Administration System (CATS) diimplementasikan. Pemerintah telah meresmikan penggunaan nomor

NPWP 15 Digit Tidak Berlaku Setelah Implementasi Core Tax Administration System Read More »

Foto Website 50

Ganti NPWP dengan NIK, Warga RI Bisa Akses 21 Layanan Ini!

Segera Ganti NPWP dengan NIK, Karena Penduduk Indonesia Dapat Mengakses 21 Layanan ini loh, apa saja ya ?! Ganti NPWP dengan NIK karena dapat digunakan untuk sejumlah layanan pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan setidaknya ada 21 layanan yang dapat menggunakan NPWP 16 Digit, Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU), atau NPWP 15

Ganti NPWP dengan NIK, Warga RI Bisa Akses 21 Layanan Ini! Read More »