Di dunia perpajakan, istilah Brevet Pajak bukanlah suatu hal yang asing.
Istilah “Brevet Pajak” mungkin sering Anda temui di lembaga-lembaga yang bergerak di bidang perpajakan, seperti Satvika Consulting yang memiliki tim dukungan ahli pajak dengan sertifikasi brevet A dan B. Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan brevet AB? Dalam sesi Belajar Pajak kali ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai sertifikasi brevet pajak. Simak penjelasannya berikut ini!
Mengenal Brevet Pajak
Mengenal Brevet pajak atau pelatihan/kursus dalam bidang perpajakan yang memiliki berbagai tingkatan. Setiap tingkatan brevet pajak menawarkan materi pembelajaran yang berbeda. Meskipun disebut sebagai kursus, mendapatkan sertifikat brevet tidaklah mudah karena peserta harus mengikuti pelatihan sesuai kurikulum yang ditetapkan dan lulus ujian-ujian terkait. Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan brevet akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti pencapaian mereka.
Para profesional yang memiliki sertifikasi brevet pajak menunjukkan bahwa mereka telah menjalani pelatihan perpajakan dan lulus dari ujian yang diberikan, sehingga keahlian mereka tidak diragukan. Sertifikat yang diperoleh dari pelatihan atau kursus brevet pajak memberikan nilai tambah yang signifikan bagi individu yang bekerja di bidang perpajakan. Sertifikasi brevet sering digunakan sebagai indikator sejauh mana seseorang memahami perpajakan.
Oleh karena itu, bagi yang ingin memulai karir di bidang keuangan atau perpajakan, sangat disarankan untuk mengikuti kursus brevet pajak ini. Dengan demikian, nilai dan keahlian Anda akan lebih dihargai oleh pencari talenta.
Sertifikat Brevet Pajak dianggap sebagai sertifikasi yang kredibel karena penyelenggara brevet pajak tidak boleh asal-asalan. Penyelenggara harus memiliki izin dan menjadi anggota Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) sebagai salah satu syarat untuk dapat menyelenggarakan kursus brevet pajak.
Tingkatan Brevet Pajak
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, brevet pajak memiliki beberapa tingkatan, masing-masing dengan materi pembelajaran yang berbeda. Bagi Anda yang ingin mengikuti pelatihan brevet pajak, sebaiknya pahami terlebih dahulu setiap tingkatannya.
Dalam Brevet Pajak, ada tiga tingkatan yang tersedia: Brevet A, Brevet B, dan Brevet C. Berikut penjelasannya.
1. Brevet A
Mungkin kalian berpikir kalau Brevet A merupakan tingkatan mengenal Brevet pajak yang paling tinggi? mengenal Brevet pajak A bukanlah tingkatan yang paling tinggi, melainkan tingkatan brevet pajak yang paling dasar atau paling pertama.
Mengenal brevet pajak tingkat A mencakup hal-hal mendasar terkait perpajakan sehingga umumnya dibutuhkan oleh semua kalangan pekerja, mulai dari lulusan baru hingga posisi manajerial tingkat atas.
Materi yang akan didapatkan pada Brevet A adalah sebagai berikut:
- Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
- Bea Meterai
- Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi atau PPh Pasal 21
Biasanya biaya mengikuti kelas brevet A berkisar dari Rp 1.500.000 sampai Rp 1.750.000 untuk kelas reguler, dan Rp 2.000.000 sampai Rp 5.000.000 untuk kelas profesional.
2. Brevet B
Meskipun merupakan tingkatan lebih tinggi dari Brevet A, mengenal Brevet Pajak tingkat B masih berhubungan erat dengan Brevet A. Hanya saja cakupannya tidak hanya tingkat dasar, namun juga tingkat menengah.
Sering kali penyelenggara pelatihan atau kursus brevet langsung menggabungkan kedua tingkatan menjadi Brevet AB. Jadi saat melakukan kursus, akan sekaligus mempelajari materi yang diajarkan pada Brevet A. Setelah mendapatkan materi dari Brevet A, lalu akan mempelajari materi Brevet B berikut ini:
- Pajak untuk Badan atau Perusahaan yaitu pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 15, 21, 23, 25, 26, Pasal 4 ayat (2), dan sebagainya.
- Pajak Penghasilan (PPh) Badan
- Cara mengisi SPT elektronik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh)
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 1111 dan 1107 PUT
- Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM)
- Pemeriksaan pajak
- Penyidikan pajak
- Akuntansi pajak
3. Brevet C
Mengenal Brevet Pajak C merupakan tingkatan brevet pajak yang paling tinggi dan kelanjutan dari Brevet AB. Cakupan materinya pun luas, yaitu mulai dari tingkat menengah hingga lanjutan. Tidak hanya membahas perpajakan domestik, Brevet C juga memperdalam pengetahuan terkait perpajakan internasional, sehingga pembahasannya lebih bayak menggunakan bahasa asing.
Untuk dapat mengikuti atau mengenal Brevet pajak C, diperlukan sertifikat Brevet A dan Brevet B terlebih dahulu. Kecuali kasus khusus dimana penyelenggara memperbolehkan langsung mengikuti pelatihan Brevet C, dengan syarat pendidikan sebelumnya di bidang akuntansi atau perekonomian.
Materi yang dibahas pada Brevet C adalah sebagai berikut:
- Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan Badan
- Pajak internasional
- Pajak internasional untuk perbankan
- Akuntansi pajak
- Tax Planning
Manfaat Brevet Pajak
Disamping memberikan nilai tambah saat melamar kerja, khususnya di bidang keuangan atau perpajakan, kepemilikan sertifikasi Brevet Pajak juga ada manfaat lainnya. Berikut beberapa manfaat lain yang bisa kalian dapatkan:
- Memahami lebih dalam tentang perpajakan sehingga akan membantu kalian saat pelaporan pajak, apalagi mengingat Indonesia menganut asas self-assessment
- Bekal persiapan apabila ingin mengambil Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP)
- Bagi karyawan biasa juga mendapatkan manfaat, karena sertifikat brevet pajak dapat membantu menunjang karir, terutama bagi pekerja di bidang perpajakan
- Pengetahuan yang didapatkan dari brevet pajak bisa membantu kalian dalam menyusun tax planning dengan mandiri
Baca Juga : Magang Akuntansi Pajak, Apa Keuntungannya?