Pendaftaran USKP A Dibuka Mulai 29 Juli hingga 1 Agustus 2024

Yuk simak cara melakukan pendaftaran USKP A ini !
Pendaftaran USKP

Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) akan mengadakan ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) A untuk periode II/2024.

Seperti halnya USKP A periode I/2024, USKP A pada periode II/2024 ini juga dikhususkan untuk peserta bar, bukan untuk peserta mengulang

“Pendaftaran USKP melalui klc2.kemenkeu.go.id/sertifikasi [pada] 29 juli hingga 1 Agustus 2024” bunyi pengumuman USKP yang diedarkan oleh KP3SKP, selasa ( 16/72024)

Nama-nama peserta USKP A periode II/202 yang lulus verifikasi pendaftaran USKP akan diumumkan pada 16 Agustus. Nama-nama tersebut berhak turut serta dalam USKP A periode II/2024 pada 28-29 Agustus 2024

Untuk mengikuti USKP A, peserta harus memiliki ijazah paling rendah D-III program studi akuntansi atau perpajakan; atau memiliki ijazah S-1 atau D-IV semua jurusan dari universitas terakreditasi atau sekolah kedinasan

Dokumen yang harus diunggah dalamm formular e-registrasi untuk pendaftaran USKP antara lain scan berwarna ijazah asli, scan berwarna KTP asli, dan scan surat pernyataan peserta ujian bermeterai Rp10.000

Tak hanya itu, peserta juga melampirkan Softcopy pas foto berwarna dengan latar belakang merah dan ukuran 4X6. Dalamm pas foto tersebut calon peserta harus menggunakan pakaian formal dan menghadap lurus ke depan, tidak boleh miring.

Sebagai informasi, USKP A merupakan ujian untuk memperoleh sertifikat konsultan pajak Tingkat A. Dengan sertifikasi ini, seseorang dapat memberika jasa di bidang perpajakan kepada wajib pajak orang pribadi

Pada tahun ini, Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) berencana nntuk menggelar USKP A sebanyak 3 kali

Baca juga : Usaha Baru Buka, Harus Langsung Bayar Pajak ?