Menteri Keuangan Suahasil Nazara membuka peluang melakukan evaluasi terhadap jajaran pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) setelah dirinya resmi menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara membuka peluang melakukan evaluasi terhadap jajaran pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) setelah dirinya resmi menjabat sebagai Menteri Keuangan. Namun, ia menegaskan langkah tersebut akan mengikuti keputusan organisasi yang telah dan akan ditetapkan Kementerian Keuangan.
Usai pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Senin (14/9/2026), Suahasil mengatakan pihaknya akan mencermati terlebih dahulu hasil pelantikan pejabat yang telah berlangsung pekan lalu sebelum menentukan tindak lanjut.
“Nanti kita lihat, tapi kemarin memang ada pelantikan minggu lalu, dan tentu nanti kita akan lihat pelantikan seperti apa, keputusan Menteri Keuangannya seperti apa dan kita akan tindaklanjuti dari situ,” ujar Suahasil.
Pernyataan itu disampaikan saat merespons pertanyaan mengenai kemungkinan perombakan besar di tingkat eselon DJBC, termasuk isu pergantian Direktur Jenderal Pajak.
Meski tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi, Suahasil enggan berspekulasi mengenai nama atau posisi pejabat yang berpotensi mengalami pergantian. Ia menegaskan prioritas utama Kementerian Keuangan saat ini adalah menjaga kesinambungan kebijakan fiskal sekaligus memperkuat keuangan negara.
“Tentu untuk memperkuat keuangan negara melanjutkan apa yang kita sudah lakukan selama ini,” katanya.
Suahasil juga menekankan besarnya peran Kementerian Keuangan sebagai institusi yang memiliki sekitar 77.000 pegawai di seluruh Indonesia. Menurutnya, penguatan organisasi menjadi faktor penting agar kementerian mampu mendukung target pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas perekonomian nasional.
“Kementerian Keuangan sebagai kementerian yang sangat besar, 77.000 pegawai tentu bekerja di seluruh Indonesia untuk bisa menumbuhkan ekonomi dan juga menstabilkan ekonomi Indonesia,” ujarnya.
Baca juga : DJP Ungkap Kesalahan Terbesar Wajib Pajak Saat Terima STP


