Satvika Consulting

Foto Website 19 1

DJP Bantah Isu Pajak Amplop Kondangan: Tidak Ada Aturan Baru

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membantah kabar yang menyebut bahwa uang dalam amplop kondangan akan dikenai pajak. Isu tersebut dinilai sebagai kesalahpahaman terhadap prinsip perpajakan yang berlaku. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membantah kabar yang menyebut bahwa uang dalam amplop kondangan akan dikenai pajak. Isu tersebut dinilai sebagai kesalahpahaman terhadap prinsip perpajakan yang berlaku. Awalnya isu ini […]

DJP Bantah Isu Pajak Amplop Kondangan: Tidak Ada Aturan Baru Read More »

Foto Website 18 1

Pendaftaran USKP Dibuka Mulai Hari Ini! Simak Syarat, Jadwal Ujian, dan Cara Mendaftarnya!

KP3SKP menjelaskan, pendaftaran USKP Periode II dan III 2025 hanya diperuntukkan bagi peserta baru Tingkat A dan Tingkat B. Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa pelaksanaan Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Periode II dan III tahun 2025 telah dibuka mulai hari ini (24 Juli 2025). KP3SKP menjelaskan, pendaftaran

Pendaftaran USKP Dibuka Mulai Hari Ini! Simak Syarat, Jadwal Ujian, dan Cara Mendaftarnya! Read More »

Foto Website 17 1

5 Manfaat Otomatisasi Pajak Bagi Pengusaha

Di tengah persaingan bisnis yang semakin dinamis, pengusaha dituntut untuk tidak hanya fokus pada penjualan dan operasional, tetapi juga pada kepatuhan administrasi, khususnya perpajakan. Salah satu solusi paling relevan saat ini adalah otomatisasi pajak. Teknologi telah membuka jalan bagi pelaku usaha—baik perorangan maupun badan—untuk lebih efisien, akurat, dan patuh dalam pengelolaan kewajiban perpajakannya. Dengan sistem

5 Manfaat Otomatisasi Pajak Bagi Pengusaha Read More »

Foto Website 16 1

PMK-37 2025 Dongkrak Penerimaan Pajak dari e-Commerce

PMK-37 Tahun 2025: Basis Baru Pemotongan dan Pemungutan PPh Pasal 22 untuk Mendongkrak Penerimaan Pajak Nasional. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat sistem perpajakan nasional. Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK-37/2025), pemerintah menetapkan skema baru pemotongan dan pemungutan PPh Pasal 22 terhadap transaksi perdagangan melalui sistem

PMK-37 2025 Dongkrak Penerimaan Pajak dari e-Commerce Read More »

Foto Website 15 1

DJP Siapkan Aplikasi Khusus untuk “Marketplace” Pemungut PPh 22, Ini Fungsinya 

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah mempersiapkan aplikasi khusus untuk mendukung implementasi kebijakan penunjukan pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 oleh marketplace. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah mempersiapkan aplikasi khusus untuk mendukung implementasi kebijakan penunjukan pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 oleh marketplace. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Rosmauli (Ros) pun mengungkapkan fungsi dari aplikasi

DJP Siapkan Aplikasi Khusus untuk “Marketplace” Pemungut PPh 22, Ini Fungsinya  Read More »

Foto Website 14 1

Pedagang “Online” Wajib Tahu! Ini Contoh Hitung Pajak Jualan di “Marketplace”

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025  (PMK-37/2025) menjadi payung hukum bagi pemerintah untuk menunjuk marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5 persen dari para penjual. Bagi Anda penjual on-line, mari simak contoh penghitungan pajak tersebut—yang  berdasarkan paparan resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Besaran Pajak yang Dipungut “Marketplace”  PMK-37/2025 menegaskan bahwa besaran PPh yang dipungut marketplace sebesar

Pedagang “Online” Wajib Tahu! Ini Contoh Hitung Pajak Jualan di “Marketplace” Read More »

Foto Website 13 1

Perubahan Pajak Retail: Apa Dampaknya?

Industri retail di Indonesia tengah menghadapi dinamika baru seiring dengan diberlakukannya berbagai penyesuaian dalam kebijakan perpajakan. Bagi pelaku usaha, khususnya pemilik toko, usaha dagang, hingga jaringan retail skala besar di wilayah INDONESIA, memahami perubahan ini bukan sekadar penting—tetapi mendesak. Lalu, perubahan pajak seperti apa yang terjadi? Dan bagaimana dampaknya terhadap bisnis retail? 1. Latar Belakang:

Perubahan Pajak Retail: Apa Dampaknya? Read More »

Foto Website 12 1

TikTok dan Instagram Warga RI Diintip Petugas Pajak, Ini Tandanya

Bukan hanya AI, media sosial juga digunakan untuk mengumpulkan informasi WP. Yakni sebagai cara pengecekan aset wajib pajak. Artificial Intelligence (AI) sudah digunakan untuk melihat data wajib pajak. Ini dikonfirmasi Dirjen Pajak Bimo Wijayanto usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (15/7/2025). Menurutnya pemanfaatan AI telah dilakukan di berbagai bidang. “Di mana-mana sudah

TikTok dan Instagram Warga RI Diintip Petugas Pajak, Ini Tandanya Read More »

Foto Website 11 1

Begini Cara Ditjen Pajak Pantau Harta Warga RI dari Instagram Cs

Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Hestu Yoga Saksama menjelaskan, cara Ditjen Pajak memantu harta Warga RI melalui sosmed ialah menggunakan skema crawling. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan melakukan penguatan pengawasan kepatuhan wajib pajak melalui kegiatan mereka di media sosial atau medsos. Upaya ini dilakukan DJP dalam rangka mengoptimalisasi penerimaan negara dari pajak. Lantas, bagaimana sebenarnya

Begini Cara Ditjen Pajak Pantau Harta Warga RI dari Instagram Cs Read More »

Foto Website 7 1

Bos DJP Akui Pakai Medsos & Artificial Inteligent (AI) Buat Intip Harta Warga RI

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah ternyata telah memanfaatkan teknologi Artificial Inteligent (AI) untuk melihat data wajib pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah ternyata telah memanfaatkan teknologi Artificial Inteligent (AI) untuk melihat data wajib pajak.Hal ini diakui oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto setelah rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (15/7/2025).

Bos DJP Akui Pakai Medsos & Artificial Inteligent (AI) Buat Intip Harta Warga RI Read More »