7 Kategori Turis Asing yang Mendapat Pengecualian Pajak Wisata di Bali
Pajak wisata bagi turis asing siap berlaku di Bali pada 14 Februari 2024. Mendekati hari H, Pemerintah Provinsi Bali mengumumkan tujuh kategori warga negara asing (WNA) yang dikecualikan dari pungutan wisatawan mancanegara (wisman) sebesar Rp150 ribu per orang
7 Kategori Turis Asing yang Mendapat Pengecualian Pajak Wisata di Bali Read More »