Mulai 25 Oktober, UMK Dapat Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50%
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memastikan insentif potongan biaya layanan platform e-commerce minimal 50% bagi pengusaha mikro dan kecil (UMK) mulai berlaku pada 25 Oktober 2026. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memastikan insentif potongan biaya layanan platform e-commerce minimal 50% bagi pengusaha mikro dan kecil (UMK) mulai berlaku pada 25 Oktober
Mulai 25 Oktober, UMK Dapat Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Read More »
