DJP Dorong WP Manfaatkan Program Penghapusan Sanksi Administratif
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menawarkan fasilitas pengurangan sanksi administratif hingga 100% melalui Program Pengurangan Sanksi Administratif (PSA). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menawarkan fasilitas pengurangan sanksi administratif hingga 100% melalui Program Pengurangan Sanksi Administratif (PSA). Program ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2026 dan Keputusan Direktur
DJP Dorong WP Manfaatkan Program Penghapusan Sanksi Administratif Read More »
