Mau tau gak fakta menarik dari konsultan pajak ?
Buat orang awam yang mungkin masih baru atau mungkin masih awam dengan dunia perpajakan, mungkin menanggap bahwa seorang konsultan pajak merupakan seseorang yang akan membantu kita serta mempermudah kita dalam mengatur pajak dan pengeluaran yang kita keluarkan sehari-hari. Dalam mengelola keuangan, pastinya anda akan mengatur beberapa pengeluaran yang harus anda keluarkan sesuai dengan kebutuhan dan skalanya. Tidak hanya yang bersifat penting seperti membeli sesuatu, pastinya ada pajak dari barang serta kepemilikan yang patut anda bayarkan yang dimana pajak yang kita bayarkan itu akan kembali menjadi fasilitas yang nantinya akan berguna bagi banyak orang termasuk bisa dipakai oleh anda juga kelak.
Nah agar keuangan anda bisa terkontrol dan anda tidak panik apabila ada tagihan pajak yang wajib anda bayarkan, maka dengan jasa konsultan pajak, anda akan setidaknya tidak perlu khawatir dan bisa memanage keuanagan dan pajak anda agar bisa dibayarkan secara teratur. Pastinya dari sekian banyak transaksi yang anda lakukan, pastinya anda akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan. Nah dengan melaporkan keuangan anda serta memberi tahu ke sang konsultan pajak, maka anda paling tidak bisa mengatur serta memilih skala prioritas mana yang harus didahulukan untuk dibayarkan dari sekian banyak kewajiban pajak tersebut.
Untuk pajak yang pokok dan wajib anda lunasi seperti bangunan, rumah, listrik, dan kendaran, menjadi skala prioritas utama yang wajib anda bayarkan sebelum jatuh tempo. Hal-hal tersebut yang sudah disebutkan itu merupakan barang-barang atau kebutuhan yang pastinya anda pakai dan anda gunakan untuk kebutuhan sehari-hari anda. Begitupun bila anda adalah pemilik usaha maupun pemimpin perusahaan, juga memiliki kewajiban pajak yang perlu anda penuhi untuk memastikan opersional dari usaha anda bisa terus berjalan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang harus dihadapi dikemudian hari.
Konsultan pajak juga digunakan untuk mengatur pengeluaran pajak dari usaha maupun operasional dari perusahaan yang anda pimpin. Pastinya didalam perusahaan atau badan usaha akan memiliki beberapa pengeluaran yang pastinya diperlukan untuk menjaga keberlangsungan dan operasional dari usaha yang anda jalankan. Dan dari pajak itu juga akan memepengaruhi dari segi pembayaran gaji dan pesangon dari karyawan-karyawan yang anda pekerjakan agar tetap sesuai kebutuhan dan tidak ada yang dikorbankan karena hal yang berhubungan dengan pajak.
Bagi anda yang memiliki mobilitas dan aktivitas tinggi, sehingga anda sulit untuk mengatur waktu dan pengelolaan keuangan atau urusan perpajakan yang terkadang bisa menyita waktu anda, maka kehadiran konsultan pajak inilah yang bisa membantu mempermudah hidup anda dan menjadi lebih praktis lagi. Di Indonesia sendiri, kehadiran konsultan pajak menjadi salah satu kebutuhan yang sangat penting dan diperlukan, khususnya bagi mereka yang memiliki rutinitas, kesibukan, serta mobilitas yang sangat tinggi, sehingga terkadang urusan perpajakan menjadi sedikit terabaikan. Penggunaan konsultan pajak akan lebih efisien tingkat kesalahan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan sebagai wajib pajak akan lebih minim.
Lalu juga bila anda merupakan pemiliki perusahaan atau badan usaha, anda akan terbantu sekali dengan kehadiran sang konsultan yang akan membuat anda tidak perlu terbebani dengan urusan administratif perpajakan dalam pembuatan proses laporan wajib pajak karena semuanya sudah diurus oleh sang konsultan. Dan juga dengan kehadiran konsultan pajak ini anda tidak perlu takut dan khawatir bila anda menerima sanksi pajak ataupun surat teguran dari Direktorat Jendral Pajak karena hal itu sudah sepenuhnya ditanggung dan dibantu oleh sang konsultan yang sudah menjadi mitra anda sendiri dalam mengatur perpajakan yang anda keluarkan.
Dalam dunia usaha dan bisnis, penggunaan konsultan pajak akan jauh lebih berguna bila usaha dan bisnis anda memiliki faktor-faktor berikut ini:
- Usaha dan bisnis anda berada didalam zona atau daerah khusus didalam sistem perpajakan, misalnya seperti dikawasan berikat, kawasan bebas pajak, dan sebagainya.
- Usaha dan bisnis anda berhubungan erat dengan institusi negara seperti BUMN, yang dimana tata cara perpajakannya akan sangat berbeda bila dibandingkan dengan jenis usaha lainnya.
- Usaha dan bisnis anda sudah melakukan transaksi hingga keluar negeri seperti melakukan ekspor atau impor.
- Usaha dan bisnis anda bergerak dibidang yang sudah diatur oleh Ditjen Pajak dan juga Pemerintah.
- Usaha dan bisnis anda sudah merupakan pengusaha kena pejak atau PKP.
- Usaha dan bisnis anda diwajibkan menyiapkan laporan keuangan sebagai dasar perhitungan pajak, misalnya sudah berbentuk PT ataupun CV.
Dengan penggunaan konsultan pajak, maka anda tidak perlu takut atau khawatir lagi apabila anda menerima sanksi pajak atau surat teguran dari Direktorat Jendral Pajak karena semua kebutuhan pajak anda sudah dibantu dan dilayani oleh sang konsultan. Lalu dengan konsultan pajak, maka perusahaan anda akan bisa melakukan perencanaan pajak dan melakukan konsultasi dalam memutuskan skala prioritas dalam pembayaran pajak yang anda keluarkan. Dan juga anda akan menghemat waktu serta membuat segala urusan perpajakan menjadi lebih praktis dan terkontrol.
Nah bagi anda yang sedang bingung mencari jasa konsultan pajak yang berkualitas tinggi, sudah teruji, serta dengan harga yang murah dan terjangkau, maka anda bisa mempertimbangkan untuk memilih Satvika Consulting sebagai jasa konsultan pajak yang sudah teruji dan anda akan mendapat pelayanan yang terbaik dengan harga yang cukup murah dan terjangkau. Dengan jasa dari Satvika Consulting ini anda akan mendapatkan fasilitas konsultasi pajak serta harga yang sangat murah. Dan juga selain dengan harga yang murah, Satvika Consuliting juga menyediakan jasa-jasa lainnya yang berhubungan dengan jasa keuangan dan perpajakan lainnya serta melayani konsultasi perpajakan tidak hanya untuk perusahaan maupun badan usaha, Satvika Consulting juga menyediakan fasilitas konsultasi untuk pribadi dan kebutuhan pajak rumah tangga untuk anda.
Baca juga : Pentingnya Konsultasi Pajak untuk Starup: Strategi Mengoptimalkan Pajak dan Meningkatkan Profitabilitas