DJP Tegaskan Skema Pertukaran Informasi Perpajakan Lintas Negara Lewat PER-10/PJ/2025
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat komitmennya dalam pertukaran informasi lintas negara untuk kepentingan perpajakan melalui penerbitan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-10/PJ/2025. Aturan ini menjadi pedoman teknis terbaru dalam pelaksanaan pertukaran informasi berdasarkan perjanjian internasional, menggantikan dan menyempurnakan ketentuan sebelumnya. Peraturan ini dirilis sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2017 […]
DJP Tegaskan Skema Pertukaran Informasi Perpajakan Lintas Negara Lewat PER-10/PJ/2025 Read More »