Sri Mulyani Kantongi Penerimaan Pajak Usaha Ekonomi Digital Capai Rp24,12 Triliun, Fintech Sumbang Rp2,03 Triliun
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital telah mencapai Rp24,12 triliun hingga 30 April 2024.









