Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengarahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar memahami kondisi perekonomian Indonesia dan perilaku wajib pajak sebagai dasar dalam menetapkan kebijakan dan keputusan di bidang perpajakan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengarahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar memahami kondisi perekonomian Indonesia dan perilaku wajib pajak sebagai dasar dalam menetapkan kebijakan dan keputusan di bidang perpajakan.
Pesan itu disampaikan Suahasil saat pelantikan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (21/9/2026), yang menjadi bagian dari penyempurnaan proses pelantikan berdasarkan laporan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kemenkeu.
“Kita membutuhkan DJP yang mampu membaca perekonomian Indonesia, memahami perilaku wajib pajak, dan menerjemahkannya menjadi keputusan yang tepat,” ujar Suahasil.
Menurutnya, pemahaman terhadap kedua aspek tersebut menjadi fondasi penting bagi pengambilan keputusan perpajakan di tengah dinamika ekonomi.
Suahasil juga menegaskan bahwa ke depan DJP perlu membangun sistem perpajakan yang kredibel, adil, dan mampu menopang kebutuhan pembiayaan negara secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Suahasil menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan penyempurnaan dari pelantikan sebelumnya yang dilakukan setelah seluruh pimpinan unit eselon I berdiskusi dalam forum Baperjakat mengenai berbagai kebutuhan organisasi.
Ia menambahkan bahwa setiap pelantikan pejabat bukan sekadar untuk mengisi jabatan kosong, melainkan bagian dari proses penguatan organisasi Kementerian Keuangan.
Baca juga : Menkeu Sebut Coretax Mulai Dorong Penerimaan PPh Orang Pribadi


