Sri Mulyani: Penerimaan Pajak per Maret 2024 Turun Signifikan, Baru Rp393,9 Triliun

Menkeu Sri Mulyani melaporkan penerimaan pajak makin seret hanya Rp393,9 triliun per Maret 2024 atau hampir 20% dari target.

sri mulyani

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, penerimaan pajak pada bulan Maret 2024 menunjukkan penurunan yang signifikan, mencapai Rp393,9 triliun.

“Dalam konferensi pers APBN Kita pada Jumat (26/4/2024), ia mengungkapkan bahwa penerimaan pajak hingga Maret 2024 mencapai Rp393,9 triliun, yang setara dengan hampir 20% dari total dalam satu kuartal atau 19,81% dari target yang ditetapkan.”

Dia menjelaskan bahwa pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp149 triliun, yang setara dengan 7,5% dari target yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, pada bulan Februari 2024, penerimaan pajak berhasil mencapai 13,5% dari target, setara dengan Rp269 triliun. Sedangkan pada bulan Maret 2024, jumlah penerimaan pajak mencapai Rp393,9 triliun, yang setara dengan 19,1% dari target.

Menurut Sri Mulyani, perlambatan dalam penerimaan pajak terjadi karena penurunan harga komoditas yang signifikan pada tahun 2023, yang dampaknya baru dirasakan pada tahun ini. Di sisi lain, jika dikecualikan restitusi, pertumbuhan penerimaan pajak bruto tetap positif, yakni sebesar 0,64%.

Dia menyatakan bahwa penerimaan pajak dari PPh nonmigas secara bruto mencapai Rp220,4 triliun, yang sudah melebihi 20,1% dari target yang ditetapkan.

“Dia menjelaskan bahwa kenaikan PPh nonmigas secara bruto sebesar 0,1% sangat kecil,” ujarnya.

Menurutnya, penerimaan dari PPN dan PPnBM hingga Maret 2024 mencapai Rp155,79 triliun, setara dengan 19,2% dari target atau mengalami kenaikan sebesar 2,57% secara year-on-year (yoy). Dia menekankan bahwa jenis pajak ini tergantung pada aktivitas masyarakat.

Pada sisi lain, penerimaan dari PPB dan pajak lainnya mencapai Rp3,17 triliun, yang setara dengan 8,39% dari target yang ditetapkan. Terdapat peningkatan sebesar 11% year-on-year (yoy) dalam penerimaan bruto dari PPB dan pajak lainnya.

“Sri Mulyani menyatakan bahwa terjadi penurunan pada penerimaan PPh migas sebesar Rp14,53 triliun, yang setara dengan 19% dari target. Dia menambahkan bahwa fluktuasi PPh migas ini dipengaruhi oleh perubahan harga minyak dan nilai tukar, dengan koreksi yang cukup signifikan pada kuartal pertama tahun 2024, mencapai 18%.”

penerimaan pajak maret 2024

Baca juga : DJP : Jelang Batas Akhir, Masih Banyak Perusahaan Belum Lapor SPT Pajak

Share post
Post Lainnya