Satvika Consulting

Foto Website 27 1

Airlangga Buka Suara Terkait Isu Rohana–Rojali di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen di Kuartal II‑2025

Airlangga Hartarto menanggapi rombongan hanya nanya-nanya dan rombongan jarang beli yang ramai diperbincangkan publik, di tengah laporan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi isu Rohana (rombongan hanya nanya-nanya) dan Rojali (rombongan jarang beli) yang ramai diperbincangkan publik, di tengah laporan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tumbuh sebesar 5,12 persen pada kuartal II‑2025. Airlangga menyampaikan bahwa data konsumsi […]

Airlangga Buka Suara Terkait Isu Rohana–Rojali di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen di Kuartal II‑2025 Read More »

Foto Website 26 1

Kantor Pajak Amati Orang yang Suka Pamer Harta di Media Sosial

Direktur Peraturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengungkapkan bahwa pihaknya mengamati Wajib Pajak yang suka pamer harta di media sosial (medsos). Direktur Peraturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengungkapkan bahwa pihaknya mengamati Wajib Pajak yang suka pamer harta di media sosial (medsos). Ia menyebut, DJP menggunakan teknologi crawling,

Kantor Pajak Amati Orang yang Suka Pamer Harta di Media Sosial Read More »

Foto Website 25

Deposit Pajak di Coretax Melejit 1.300 Persen, DJP Pastikan Hal Ini ke Wajib Pajak dan Pemda

Deposit Pajak di Coretax yang melejit hingga 1.300 persen menimbulkan kekhawatiran bagi Wajib Pajak, khususnya pemerintah daerah (pemda), karena berpotensi mengganggu perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH). Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto memastikan bahwa layanan Deposit Pajak di Coretax bukan masalah besar. Deposit Pajak di Coretax yang melejit hingga 1.300 persen menimbulkan kekhawatiran bagi Wajib

Deposit Pajak di Coretax Melejit 1.300 Persen, DJP Pastikan Hal Ini ke Wajib Pajak dan Pemda Read More »

Foto Website 24

DJP Yakin “E-Commerce” Hanya Butuh Waktu 1 – 2 Bulan untuk Persiapan Pungut Pajak Pedagang

Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) meminta waktu satu tahun untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK 37/2025) mengenai penunjukan e-commerce atau marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5 persen dari pedagang. Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) meminta waktu satu tahun untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK 37/2025) mengenai penunjukan e-commerce atau marketplace sebagai pemungut Pajak

DJP Yakin “E-Commerce” Hanya Butuh Waktu 1 – 2 Bulan untuk Persiapan Pungut Pajak Pedagang Read More »

Foto Website 23 1

Didukung Dua Mesin Canggih Ini, Bos Pajak Siap Gali Data Warga RI

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan alasan dibalik terus diperbaruinya perjanjian kerja sama Atau PKS pihaknya dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan alasan dibalik terus diperbaruinya perjanjian kerja sama Atau PKS pihaknya dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam

Didukung Dua Mesin Canggih Ini, Bos Pajak Siap Gali Data Warga RI Read More »

Foto Website 22 1

Pengusaha Dukung Pajak Ecommerce: Barang Online Murah Picu Efek Rojali

Kalangan pedagang di pusat perbelanjaan (tenant mal) mendukung pengenaan pajak 0,5% terhadap pedagang online dengan omzet di atas Rp 500 juta per tahun. Kebijakan ini dinilai bakal membuat ‘playing field’ atau area “bertarung” setara bagi pedagang online dan offline.  Kalangan pedagang di pusat perbelanjaan (tenant mal) mendukung pengenaan pajak 0,5% terhadap pedagang online dengan omzet di atas

Pengusaha Dukung Pajak Ecommerce: Barang Online Murah Picu Efek Rojali Read More »

Foto Website 21 1

Sri Mulyani Ungkap Alasan Tunjuk “Marketplace” Jadi Pemungut Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan mengapa marketplace atau Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) ditunjuk sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan mengapa marketplace atau Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) ditunjuk sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Menurut Sri Mulyani, kebijakan ini tidak bertujuan menambah kewajiban baru, tetapi

Sri Mulyani Ungkap Alasan Tunjuk “Marketplace” Jadi Pemungut Pajak Read More »

Foto Website 20 2

Cara DJP Kejar Pajak di Medsos, Sasar Influencer-Affiliate Marketer

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkap cara kejar pajak di medsos, Adapun yang menjadi sasarannya adalah influence dan affiliate marketer. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkap cara kejar pajak di media sosial. Adapun yang menjadi sasarannya adalah influence dan affiliate marketer. Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Hestu Yoga Saksama menjelaskan, cara Ditjen Pajak

Cara DJP Kejar Pajak di Medsos, Sasar Influencer-Affiliate Marketer Read More »

Foto Website 19 1

DJP Bantah Isu Pajak Amplop Kondangan: Tidak Ada Aturan Baru

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membantah kabar yang menyebut bahwa uang dalam amplop kondangan akan dikenai pajak. Isu tersebut dinilai sebagai kesalahpahaman terhadap prinsip perpajakan yang berlaku. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membantah kabar yang menyebut bahwa uang dalam amplop kondangan akan dikenai pajak. Isu tersebut dinilai sebagai kesalahpahaman terhadap prinsip perpajakan yang berlaku. Awalnya isu ini

DJP Bantah Isu Pajak Amplop Kondangan: Tidak Ada Aturan Baru Read More »

Foto Website 18 1

Pendaftaran USKP Dibuka Mulai Hari Ini! Simak Syarat, Jadwal Ujian, dan Cara Mendaftarnya!

KP3SKP menjelaskan, pendaftaran USKP Periode II dan III 2025 hanya diperuntukkan bagi peserta baru Tingkat A dan Tingkat B. Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa pelaksanaan Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Periode II dan III tahun 2025 telah dibuka mulai hari ini (24 Juli 2025). KP3SKP menjelaskan, pendaftaran

Pendaftaran USKP Dibuka Mulai Hari Ini! Simak Syarat, Jadwal Ujian, dan Cara Mendaftarnya! Read More »